Munas Tarjih ke-32 Bahas Tiga Agenda Penting, Apa Saja?

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah bersiap melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) ke-32 di Pekalongan, 23-25 Februari 2024.

Pemilihan Pekalongan sebagai tempat pelaksanaan Munas Tarjih bukanlah keputusan sembarangan, melainkan dipertimbangkan dengan seksama.

Panitia Munas dan anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Royan Utsany menjelaskan bahwa dipilihnya Pekalongan karena memiliki nilai sejarah yang mendalam, menjadi tempat berdirinya Majelis Tarjih dan Tajdid pada tahun 1927.

“Keputusan ini memperkuat ikatan historis yang tercermin dalam perjalanan panjang Muhammadiyah,” katanya Sabtu (17/2/2024)

Royan lalu menjeskan, agenda Munas Tarjih akan membahas tiga pokok materi yang sangat vital.

Pertama, pembahasan akan difokuskan pada Pengembangan Manhaj Tarjih Muhammadiyah, sebagai upaya untuk terus memperkaya pemahaman keagamaan dan menghadirkan pandangan yang sesuai dengan konteks zaman.

“Melalui Munas Tarjih, diharapkan bahwa pembahasan mengenai Pengembangan Manhaj Tarjih Muhammadiyah ini dapat memberikan arah yang lebih jelas dan komprehensif dalam merumuskan pandangan keagamaan Muhammadiyah,” papar Royan.

Pembahasan kedua yang menjadi sorotan dalam munas kali ini, sebut dia, adalah Fikih Wakaf Kontemporer.

Dalam konteks ini, pembahasan fikih wakaf tidak hanya memusatkan perhatian pada isu-isu klasik, melainkan juga menggali isu-isu kontemporer yang muncul dalam ranah wakaf.

Isu-isu kontemporer seperti wakaf uang, sukuk, Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) akan menjadi fokus utama dalam Munas Tarjih.

“Permasalahan seputar wakaf tidak hanya dianggap sebagai aspek keagamaan, tetapi juga sebagai bagian integral dari sektor ekonomi syariah yang terus bertransformasi.

Oleh karena itu, Munas Tarjih merangkul materi fikih wakaf sebagai upaya untuk menyikapi dinamika zaman serta memastikan bahwa perspektif Muhammadiyah tetap relevan dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Pembahasan ketiga yang menjadi poin krusial dalam Munas Tarjih ini adalah Kalender Hijriyah Global Tunggal. Muhammadiyah telah menyiapkan konsep Kalender Islam Global dengan prinsip satu hari satu tanggal Hijriah di seluruh dunia.

“Upaya serius telah dilakukan melalui berbagai seminar, kajian, dan sosialisasi di berbagai wilayah untuk mendukung terwujudnya Kalender Hijriyah Global Tunggal ini,” tutur Royan .

Penerimaan terhadap Kalender Hijriyah Global Tunggal diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kesatuan umat Islam di seluruh dunia dan memudahkan koordinasi pelaksanaan peristiwa keagamaan yang bersifat global.

“Melalui Munas Tarjih, Muhammadiyah berupaya membuka ruang diskusi dan pemikiran yang konstruktif untuk mencapai kesepakatan bersama terkait penerapan Kalender Hijriyah Global Tunggal,” pungkas dia. (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini