Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Desa Masangan Wetan Cabang Sukodono Sidoarjo menarik dana kas organisasinya (rush money) dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kebijakan tersebut, disampaikan Ketua PRM Dr. Sholikh Al Huda, saat ditemui di Kantor Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), Senin (10/6/2024).
“Dana kas organisasi PRM Masangan Wetan di Rekening BSI ada sekitar puluhan juta,” ujarnya.
Sholik menegaskan langkah PRM Masangan Wetan ini merupakan wujud kepatuhan organisasi dari Instruksi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
“Ini menjadi bagian dari pesan publik terutama pada pihak-pihak yang coba meremehkan Muhammadiyah, bahwa kita sangat solid dalam satu barisan dan akan mengawal semua kebijakan PP Muhammadiyah dalam rangka membangun kemajuan dan kesejahteraan warga Muhammadiyah dan masyarakat Indonesia,” tegas sekretaris Pascasarjana UM Surabaya ini.
Diketahui, PP Muhammadiyah baru-baru ini mengumumkan keputusan untuk menarik sebesar Rp 15 triliun dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI.
Menurut Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, ada beberapa alasan di balik keputusan aksi rush money yang disampaikan melalui rilis tertulis kepada sejumlah media, Minggu (9/6/2024).
Keputusan pemindahan dana ini tertuang dalam sebuah Memo Nomor 320/I.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana. Memo tertanggal 30 Mei 2024 ini menyatakan bahwa PP Muhammadiyah akan mengalihkan dana itu ke sejumlah bank.
Pertama, PP Muhammadiyah ingin mengalihkan dana tersebut ke sejumlah bank syariah lain. Agar peluang lembaga keuangan lain memiliki kesempatan untuk berkembang lebih besar.
Hal ini diumumkan dalam sebuah memo yang dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah, yang ditujukan kepada seluruh lembaga amal usaha Muhammadiyah.
Termasuk Majelis Pendidikan Tinggi dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah, dan pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
Kedua, keputusan ini didasarkan pada hasil konsolidasi keuangan PP Muhammadiyah dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta pada tanggal 26 Mei 2024. Dengan menarik dana dari BSI, PP Muhammadiyah dapat mengalokasikan sumber daya ke area lain dari operasinya, seperti pendidikan dan kesehatan.
Anwar menguraikan, alasan penarikan dana tersebut, pertama, mengurangi risiko bisnis yang hanya terkonsentrasi di BSI. Sementara, penempatan dana Muhammadiyah di bank syariah lainnya masih sedikit.
Menurutnya, kondisi seperti itu dapat menimbulkan risiko konsentrasi atau concentration risk, sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan.
“Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” jelas Anwar dalam keterangan tertulis. (m. roisuddin)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News