Dalam arti yang sempit, kebudayaan hanya meliputi seni dan tradisi. Seni adalah hasil karya manusia yang mengkomunikasikan pengalaman-pengalaman batin yang disajikan secara indah dan menarik sehingga memberikan pengalaman batin pada manusia yang menikmatinya.
Sementara tradisi ialah kepercayaan, prinsip, atau cara bersikap seseorang di sebuah lingkungan sosial atau grup yang telah dilakukan dalam waktu yang lama.
Seni dan budaya merupakan aspek penting dalam kehidupan karena keduanya dapat menumbuhkan perasaan halus dan keindahan.
Selain itu, setiap warga Muhammadiyah harus menjadikan seni dan budaya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah dan sebagai media atau sarana dakwah untuk membangun kehidupan yang berkeadaban.
Tidak semua seni itu menjadi hal yang harus dijauhi, termasuk tradisi. Bagaimana tradisi dan seni yang bertentangan dengan Islam kita revitalisasi.
Dewasa ini, ada banyak problem kebangsaan terutama menyangkut karakter bangsa. Seperti memudarnya rasa dan ikatan kebangsaan, disorientasi nilai keagamaan, atau melemahnya mentalitas positif.
Hal ini kemudian mendorong agar Muhammadiyah melakukan revitalisasi karakter bangsa.
Sebagaimana termaktub dalam buku Revitalisasi Visi dan Karakter Bangsa: Agenda Indonesia ke Depan yang diterbitkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tahun 2009, terdapat beberapa poin dalam upaya penguatan kebangsaan.
Di antaranya: Penguatan rasa dan ikatan kebangsaan, penguatan pengamalan nilai keagamaan melalui reorientasi Pendidikan agama, penguatan integrasi sosial dengan membangkitkan fungsi gotong royong, dan penguatan mentalitas positif seperti penanaman sikap dan kebiasaan perilaku jujur, bersih, disiplin.
Muhammadiyah sebagai pelopor mesti mengembangkan lingkungan yang penuh nilai-nilai kemajuan, kebhinekaan, toleransi, gotong royong, kesetaraan, keadilan, kemajuan kerja keras.
Pendidikan yang dikelola Muhammadiyah harus memperkuat karakter bangsa. Ada sekitar 14 kultur pendidikan Muhammadiyah, di antaranya: 1) Disiplin ibadah, waktu, belajar, bekerja; 2) Kesantunan; 3) Keteladanan; 4) Kejujuran; 5) Kesederhanaan; 6) Kebersihan; 7) Suka beramal saleh; 8) Layanan; 9) Hemat; 10) Percaya diri; 11) Sabar dan bersyukur; 12) Bijak dan bertanggungjawab; 13) Dinamis; dan 14) Berpikiran maju.
Selain itu, pendidikan di Muhammadiyah harus menjadi wadah kaderisasi. Hal ini termaktub dalam Tanfidz Muktamar ke-46 tentang Fungsi Pendidikan Muhammadiyah.
Dalam tanfidz tersebut menyebutkan kompetensi kader, di antaranya: Kompetensi Keberagamaan; Kompetensi akademis dan intelektual; Kompetensi sosial-kemanusiaan dan kepeloporan; dan Kompetensi keorganisasian dan kepemimpinan.
Kader adalah bagian inti dari anggota, yakni anggota yang utama dan berperan sebagai anak panah gerakan Muhammadiyah. (*)
(Disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Irwan Akib dalam Dialog Ideopolitor di Universitas Aisyiyah, 14 Mei 2023).