Salah satu aspek yang membuat Persyarikatan Muhammadiyah semakin berkembang di usia ke-111 tahun adalah kemampuannya dalam mengelola aset wakaf dari masyarakat secara produktif dan transparan.
Sebagai sebuah gerakan sosial, wakaf di Muhammadiyah beragam bentuk. Dari aset benda tidak bergerak hingga benda bergerak. Pertumbuhan para wakif (pemberi wakaf) pun terus bertambah dari hari ke hari.
Orang sangat cinta pada Persyarikatan Muhammadiyah. Karena kita dipercaya manajemen kita lebih rapi dibandingkan ormas yang lain dan itu sudah terbukti.
Kepercayaan masyarakat itu ditambah dengan legalitas wakaf yang semuanya satu, yakni atas nama PP Muhammadiyah.
Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, Majelis Pemberdayaan Wakaf tengah menyiapkan platform untuk menginventarisasi data wakaf Muhammadiyah se-Indonesia secara terintegrasi. Apalagi belum seluruh aset wakaf tersebut telah diproduktifkan.
Maka, kesadaran struktur dari pusat sampai ranting untuk mengidentifikasi aset wakafnya yang kemudian dikomunikasikan agar yang tadi tidak produktif bisa bersama-sama kita pikirkan agar jadi produktif.
Wakif itu ketika telah akadkan kepada nazir, sudah selesai tugas dia. Sedangkan, nazir baru memulai.
Dari sini, betapa pentingnya setiap struktur Muhammadiyah yang hendak menerima wakaf untuk berkomunikasi lebih dahulu dengan wakif tentang bentuk wakaf.
Hal ini dilakukan agar aset wakaf di kemudian hari bersifat produktif dan bermanfaat.
Salah satu contohnya, di Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Tenggara, ada aset wakaf Persyarikatan yang mengandung potensi nikel.
Karena potensi tersebut, maka pendayagunaan aset wakaf pun mulai diarahkan untuk mengeksplorasi sisi paling potensialnya.
Karena kami belum punya kapasitas untuk mengolah itu kemudian periode ini sedang diupayakan.
Dari hasilnya nanti, setelah dieksplorasi rencananya akan digunakan untuk membangun rumah sakit tanpa riba. Itu salah satu contoh yang berbeda dengan wakaf-wakaf konvensional.
Majelis Pemberdayaan Wakaf fokus pada tahap ini adalah mengoptimalkan pendayagunaan aset-aset wakaf yang selama ini sudah dititipkan masyarakat kepada Persyarikatan.
Dan ini bukanlah hal yang mudah. Harus kerja bersama-sama dan kolaborasi dengan pemerintah karena apa yang kita lakukan ini membantu pemerintah.
Seluruh struktur Persyarikatan yang dipercaya mengelola wakaf benar-benar mengoptimalkan aset tersebut agar benar-benar produktif sehingga para wakif tidak patah hati.
Mudah-mudahan itu bisa menjadi bagian dari upaya kita untuk mengoptimalkan pendayagunaan wakaf, sehingga tentunya Persyarikatan Muhammadiyah tidak hanya sekadar menerima aset, tapi juga bisa mengelola aset itu lebih produktif.
Majelis Pendayagunaan Wakaf juga akan segera melakukan Sensus Nasional Aset Wakaf Muhammadiyah yang dilaksanakan secara bertahap dan direncanakan mulai berjalan tahun akhir tahun 2024.(*)
(Disampaikan Sekretaris MPW PP Muh Mashuri Masyhuda dalam program Teras TvMu, 14 Mei 2023)