Menko PMK Resmikan Masjid Sunan Kalijogo Grobogan
Menko PMK Resmikan Masjid Sunan Kalijogo Grobogan.
UM Surabaya

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meresmikan pendirian Masjid Sunan Kalijogo yang terletak di Grobogan, Jawa Tengah, pada Jumat (4/10/2024).

Menko PMK mengucapkan selamat kepada pendiri dan seluruh masyarakat sekitar atas suksesnya pembangunan masjid tersebut. Ke depan, pembangunan asrama santri juga akan dilakukan di area kompleks masjid untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, sehingga para santri menjadi lebih nyaman belajar.

“Saya mengucapkan selamat kepada para pendiri, ulama, dan masyarakat sekitar yang saat ini telah memiliki masjid yang besar dan dapat menjadi kebanggaan bersama,” ujar Muhadjir.

Masjid Sunan Kalijogo bertempat di Jl. Raya Purwodadi-Blora, Kecamatan Ngaringan yang merupakan bagian dari Yayasan Hidayatuddiniyyah. Masjid tersebut dibangun secara mandiri pada 2022 dan rampung diselesaikan pada tahun 2024 yang diperuntukkan bagi santri dari SMP Islam dan MA Al-Mubarok yang dimiliki oleh yayasan pendiri masjid.

Selain itu, Yayasan Hidayatuddiniyyah juga telah menetapkan kegiatan rutin yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat, baik di lingkungan Grobogan maupun luar daerah untuk mengikuti program madrasah diniyah, kegiatan Jumat berkah dengan penyediaan makan gratis sebanyak 400-500 porsi, serta pengajian rutin yang dilaksanakan dua minggu sekali.

“Mudah-mudahan dengan dibangunnya masjid dan pondok pesantren dapat mendatangkan berkah kepada seluruh masyarakat sekitar,” tutur Muhadjir.

Peresmian masjid tersebut diiringi juga dengan agenda Ngaringan Bersholawat bersama Habib Syafi’i Alaydrus dan K.H Labib Muhammad yang diikuti oleh para ulama, ratusan santri dan masyarakat sekitar.

Turut hadir dalam agenda itu, Bupati Grobogan Sri Sumarni, Komandan Kodim 0717 Purwodadi Budi Susila, Kapolres Grobogan Dedy Anung, para ulama serta segenap jajaran perangkat daerah Kabupaten Grobogan.(*/ano)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini