Banyak yang bertanya, apakah healing dalam Islam diperbolehkan? Jawabannya boleh. Asalkan tujuan healing tersebut untuk mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Landasan Al-Qur’an terkait hal ini terdapat dalam surah Al-Mulk ayat 15:
هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الْاَرْضَ ذَلُوْلًا فَامْشُوْا فِيْ مَنَاكِبِهَا وَكُلُوْا مِنْ رِّزْقِهٖۗ وَاِلَيْهِ النُّشُوْرُ ١٥
“Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu dalam keadaan mudah dimanfaatkan. Maka, jelajahilah segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Hanya kepada-Nya kamu (kembali setelah) dibangkitkan.”
Contohnya, melaksanakan ibadah umrah dapat menjadi salah satu bentuk healing yang tidak hanya menyegarkan pikiran, tetapi juga memberikan keberkahan dalam hidup.
Ketika suatu amalan dilakukan dengan niat karena Allah subhanahu wa ta’ala, maka amalan itu bernilai ibadah dan kelak di akhirat akan memberikan pahala.
Selain itu, ibadah umrah juga memberikan kesempatan bagi seseorang untuk memperbaiki diri, merenungkan perjalanan hidup, dan memperbanyak ibadah di tempat-tempat yang suci.
Dengan melaksanakan rangkaian ritual umrah, seperti thawaf di sekitar Ka’bah, sa’i antara Shafa dan Marwah, serta berdoa di tempat-tempat mustajab, hati menjadi lebih tenang dan iman semakin kokoh.
Healing melalui umrah tidak sekadar menyegarkan jiwa dan raga, tetapi juga mempererat hubungan spiritual dengan Allah SWT.
Dalam suasana yang penuh kekhusyukan, seseorang dapat mengintrospeksi diri, memperbanyak istighfar, dan memohon ampunan atas dosa-dosa yang telah dilakukan.
Lebih dari itu, perjalanan umrah menjadi momentum untuk memperbaharui tekad, meningkatkan kualitas hidup beragama, dan membawa perubahan positif dalam kehidupan sehari-hari.
Healing semacam ini tidak hanya bermanfaat di dunia, tetapi juga menjadi bekal di akhirat.
Sementara, hingga kini, masih banyak orang melakukan perjalanan ke tempat-tempat indah bahkan keliling dunia, tetapi melupakan tiga tempat utama untuk healing yang dianjurkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidak boleh melakukan perjalanan (ibadah) kecuali untuk mengunjungi tiga masjid, yaitu Masjidil Haram, masjidku ini (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsha.” (H.R. Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud)
Ketiga tempat tersebut, yaitu:
– Masjidil Haram di Makkah Al-Mukarramah,
– Masjid Nabawi di Madinah Al-Munawwarah, dan
– Masjidil Aqsa di Palestina.
Dalam melaksanakan ibadah umrah, ada dua hal yang sangat dianjurkan bagi jamaah:
– Memperbanyak doa, agar segala kebutuhan dan keinginan dunia-akhirat dikabulkan Allah.
– Memperbanyak istighfar, memohon ampunan atas dosa-dosa yang telah dilakukan selama ini.
Harapan kita semua, semoga healing yang dilakukan dapat menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Jangan lupa mengisinya dengan banyak istighfar dan doa sesuai kebutuhan kita masing-masing.
Dengan demikian, healing yang kita lakukan akan membawa keberkahan dan tidak menjadikan kita hilang dari jangkauan Allah.
Barakallahu lana wa lakum. (chulil barory)