*) Oleh: Sigit Subiantoro
Anggota Majelis Tabligh PDM Kabupaten Kediri
Ibu adalah orang yang paling layak untuk mendapatkan perlakuan yang paling baik.
Dari Mu’awiyah bin Haidah Al Qusyairi radhiallahu’ahu, beliau bertanya kepada Nabi:
“Wahai Rasulullah, siapa yang paling berhak aku perlakukan dengan baik? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: Ibumu.
Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: ayahmu, lalu yang lebih dekat setelahnya dan setelahnya” (HR Al Bukhari dalam Adabul Mufrad, sanadnya hasan).
Syaikh Fadhlullah Al Jilani, mengomentari hadis ini: “Ibu lebih diutamakan daripada ayah secara ijma dalam perbuatan baik, karena dalam hadis ini bagi ibu ada tiga kali bagian dari yang didapatkan ayah.
Hal ini karena kesulitan yang dirasakan ibu ketika hamil, bahkan kadang-kadang ia bisa meninggal ketika itu.
Dan penderitaannya tidak berkurang ketika ia melahirkan. Kemudian cobaan yang ia alami mulai dari masa menyusui hingga anaknya besar dan bisa mengurus diri sendiri. Ini hanya dirasakan oleh ibu.” (Dinukil dari Fiqhul Ta’amul ma’al Walidain, hal. 17)
Semoga bermanfaat. (*)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News