Kegiatan Konsolidasi Nasional Majelis Tabligh PP Muhammadiyah yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) pada tanggal 18-19 September 2024, momentum penting bagi para mubaligh untuk memperkuat misi dakwah. Acara ini merupakan pertemuan periodik yang diinisiasi oleh Ustaz Adi Hidayat, guna evaluasi dan penguatan kapasitas dakwah untuk menghadapi tantangan zaman.
Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa spirit dari pertemuan berkala ini adalah untuk menyelesaikan persoalan umat dan memitigasi tantangan dakwah yang semakin berat. Ia mengingatkan, dakwah di era modern menghadapi tantangan yang lebih besar dibandingkan masa lalu.
Menurutnya, semakin mendekati akhir zaman, penyimpangan terhadap ajaran agama juga meningkat baik dalam bentuk metode, ilmu, maupun perilaku.
Dalam ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat mengajak para mubaligh Muhammadiyah untuk terus memperkuat kapabilitas dan kapasitas ilmu dalam menghadapi perubahan zaman.
“Ketika kita diangkat menjadi anggota Majelis Tabligh, maknanya Allah mengangkat derajat kita,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, keberadaan dalam Majelis Tabligh menunjukkan kemampuan keilmuan yang sudah mumpuni, namun perlu dilakukan evaluasi secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Ustaz Adi Hidayat menguraikan tanda-tanda akhir zaman yang pernah disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW.
Menurutnya, ada tiga tanda utama yang perlu diperhatikan, yaitu: 1) terjadinya percepatan transaksi di pasar, 2) waktu yang terasa semakin singkat, dan 3) fitnah yang semakin deras.
“Tanda-tanda ini menjadi peringatan bahwa tantangan dakwah akan semakin berat di masa yang akan datang,” tuturnya.
Ia juga menyitir ayat-ayat Al-Quran, khususnya surat Nuh ayat 7-10, yang menggambarkan tentang peningkatan pembangkangan kaum Nabi Nuh terhadap seruan dakwahnya. Ustadz Adi Hidayat menyebut bahwa pola penolakan ini relevan dengan tantangan dakwah saat ini, di mana semakin banyak umat yang menjauh dari ajaran agama.
Tantangan dakwah dari penguasa dan pengusaha terjadi sejak jaman dulu. Dalam al-Quran penyelewengan agama oleh penguasa disebut thagha sedangkan penyelewengan agama oleh pemilik harta disebut bagha. (afifun nidlom)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News