Menyemai Spirit Kerja Islami dalam Tafsir At-Tanwir
Syamsul Anwar
UM Surabaya

Yogyakarta menjadi saksi pentingnya pembahasan etos ekonomi dalam Islam saat Halaqah Pra Penulisan Tafsir At-Tanwir digelar pada Sabtu (16/11).

Ketua PP Muhammadiyah Prof. Syamsul Anwar, memaparkan empat etos utama yang menjadi landasan tafsir ini: etos ibadah, etos ilmu, etos ekonomi, dan etos sosial.

Dari keempatnya, etos ekonomi tampil menonjol dengan konsep yang berakar pada Al-Qur’an, khususnya QS. At-Taubah ayat 105: “Bekerjalah kamu sekalian, maka Allah akan melihat pekerjaanmu.”

Syamsul menjelaskan, ayat ini menggarisbawahi pentingnya bekerja dalam kehidupan manusia, tidak hanya untuk menghasilkan rezeki halal, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan sosial atas kontribusi individu.

“Dengan bekerja, seseorang dianggap eksis. Sebaliknya, mereka yang tidak bekerja seolah-olah kehilangan eksistensi,” ungkap Syamsul.

Dalam Islam, bekerja sering disebut sebagai amal. Namun, Syamsul menyoroti bahwa pengertian amal kerap disalahartikan hanya sebatas aktivitas sedekah atau infak.

Padahal, dalam bahasa Arab, amal mencakup segala bentuk profesi, seperti dokter, pengacara, driver online, guru, atau pekerjaan lainnya.

Ia menekankan pentingnya umat Islam untuk terus aktif dan tidak stagnan. Bekerja bukan hanya rutinitas, melainkan tanggung jawab yang diawasi oleh Allah.

“Allah selalu mengawasi apa yang kita kerjakan. Maka, kita harus bekerja dengan integritas dan menjauhi hal-hal yang dilarang agama,” jelasnya.

Syamsul juga mengingatkan bahwa etos ekonomi dalam Tafsir At-Tanwir bukan sekadar dorongan untuk bekerja, tetapi sebuah seruan untuk menghidupkan nilai-nilai Islami dalam pekerjaan.

Dengan etos ini, umat Islam diajak untuk berkontribusi dalam membangun peradaban melalui kerja keras, inovasi, dan profesionalisme.

Konsep etos ekonomi ini mencerminkan ajaran Islam yang tidak hanya memandang kerja sebagai alat mencari nafkah, tetapi juga sebagai jalan untuk membangun kehidupan yang bermartabat dan penuh keberkahan. (*)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini