Adab Berkomentar di Media Sosial
foto: digilife.uzone
UM Surabaya

*) Oleh: Dr. Ajang Kusmana

Sebagaimana yang disampaikan oleh An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullahu Ta’ala, dalam kitab Al-Adzkaar,

اعلم أنه لكلّ مكلّف أن يحفظَ لسانَه عن جميع الكلام إلا كلاماً تظهرُ المصلحة فيه، ومتى استوى الكلامُ وتركُه في المصلحة، فالسنّة الإِمساك عنه، لأنه قد ينجرّ الكلام المباح إلى حرام atau makruh, dan ini banyak terjadi. Keselamatan lebih berharga daripada apapun.

“Ketahuilah bahwa hendaknya setiap mukallaf menjaga lisannya dari seluruh perkataan, kecuali perkataan yang memang tampak ada maslahat di dalamnya. Ketika sama saja nilai maslahat antara berbicara atau diam, maka yang dianjurkan adalah tidak berbicara (diam). Hal ini karena perkataan yang mubah bisa menyeret kepada perkataan yang haram, atau minimal (menyeret kepada perkataan) yang makruh. Bahkan inilah yang banyak terjadi, atau mayoritas keadaan demikian. Sedangkan keselamatan itu tidaklah ternilai harganya.” (Al-Adzkaar, hal. 284)

Menjaga Lisan di Era Digital

Di zaman sekarang, media sosial menjadi sarana yang sangat powerful untuk berkomunikasi.

Namun, kita sering kali terjebak dalam kebiasaan memberikan komentar tanpa mempertimbangkan dampaknya.

Hal ini harus menjadi perhatian bagi setiap Muslim, karena komentar yang tidak bermanfaat bisa berujung pada perkataan yang sia-sia atau bahkan bisa menimbulkan fitnah.

Nabi Muhammad saw bersabda:

مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ

“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah dia meninggalkan hal-hal yang tidak ada manfaatnya.” (HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976, shahih)

Hadis ini mengingatkan kita untuk selalu selektif dalam berbicara atau memberi komentar. Setiap kata yang kita ucapkan atau tuliskan sebaiknya memiliki manfaat, baik untuk agama, diri kita sendiri, maupun orang lain.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini