Menemukan Hukum Islam Melalui Asumsi Integralistik dan Hierarkis
Syamsul Anwar. foto: ist
UM Surabaya

Dalam Manhaj Tarjih Muhammadiyah disebutkan bahwa metode adalah langkah-langkah prosedural dalam menafsirkan ajaran agama Islam.

Seperti dijelaskan Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar, bahwa metode dalam Manhaj Tarjih ini didasarkan pada dua asumsi pokok, yaitu asumsi integralistik dan asumsi hierarkis.

“Asumsi hierarkis merupakan pandangan bahwa norma-norma syariah tersusun dalam sebuah hierarki,” jelas dia dalam acara Panduan Penyusunan Fatwa Bagi Mahasiswa PUTM Semester V di Aula Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan, Jumat (8/9/2023).

Kata Syamsul, ide asumsi ini mungkin tidak ditemukan dalam usul fikih klasik, namun merupakan hasil ijtihad dari ulama-ulama Muhammadiyah. Meskipun begitu, inspirasinya tetap berasal dari pemikiran para ulama terdahulu, terutama dari Imam Syatibi.

“Asumsi metode ini tidak ada dalam usul fikih klasik, ini ijtihad dari Muhammadiyah. Meski demikian, inspirasi asumsi ini berasal dari para ulama terdahulu terutama Imam Syatibi,” tegas dia.

Syamsul lantas menerangkan bahwa dalam asumsi hierarkis, terdapat tiga jenjang norma yang menjadi pijakan.

Tingkat paling bawah adalah nilai-nilai dasar (al-qiyam al-asasiyyah), yang mengandung nilai-nilai esensial dalam ajaran Islam seperti tauhid, kemaslahatan, kebebasan, dan sebagainya. Ini adalah pondasi dari semua hukum Islam yang kemudian akan dibangun di atasnya.

Tingkat di atasnya adalah prinsip-prinsip umum (al-ushul al-kulliyah). Prinsip-prinsip ini merupakan konkretisasi dari nilai-nilai dasar dalam bentuk an-Nadlariyat al-Fiqhiyyah yang tidak memiliki rumusan tetap namun ada dalam ajaran Islam, serta al-Qawaid al-Fiqhiyyah yang memiliki rumusan tertentu.

Ini memberikan panduan lebih konkret dalam menerapkan nilai-nilai dasar dalam konteks yang lebih spesifik.

Tingkat paling atas dalam asumsi hierarkis ini adalah hukum konkret (al-ahkam al-far’iyyah), yang mencakup hukum taklifi dan wad’i.

Semua hukum-hukum ini bergantung pada nilai-nilai dasar dan prinsip-prinsip umum yang telah ditetapkan di tingkat lebih dasar.

Sementara itu, Syamsul menjelaskan bahwa asumsi integralistik adalah pendekatan yang memanfaatkan berbagai jenis dalil.

Dengan mengumpulkan kolektivitas antar dalil ini, Manhaj Tarjih berusaha untuk menciptakan pemahaman yang utuh tentang makna hakiki dari ajaran Islam. Pengumpulan kolektivitas antar dalil ini adalah kunci utama dalam pendekatan integralistik ini.

Dengan menggabungkan berbagai jenis dalil, Manhaj Tarjih berupaya untuk menciptakan pemahaman yang utuh tentang makna hakiki dari ajaran Islam.

Ini berarti bahwa ajaran Islam tidak dipahami hanya melalui satu sudut pandang atau satu jenis dalil saja. Sebaliknya, pendekatan ini mencari kesatuan dalam berbagai perspektif dan sumber-sumber ajaran agama.

Asumsi integralistik ini memiliki relevansi yang besar dalam konteks masyarakat modern yang beragam dan kompleks.

Dalam dunia yang terus berubah, ajaran agama harus mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul.

Dengan pendekatan integralistik, Manhaj Tarjih memungkinkan pemahaman yang lebih kaya dan komprehensif tentang Islam, sehingga dapat memberikan panduan yang sesuai dengan zaman kita.

Berdasarkan paparan di atas, metode Manhaj Tarjih ini memberikan panduan yang relevan dan dinamis dalam memahami ajaran agama Islam.

Melalui asumsi integralistik dan hierarkis, kedua metode ini memberikan kerangka kerja yang kuat untuk menjawab tantangan-tantangan baru dalam kehidupan masyarakat modern sambil tetap berpegang pada nilai-nilai dasar dan prinsip-prinsip umum yang menjadi landasan agama Islam. (*)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini