Berkata Baik, Memuliakan Tetangga dan Tamu
foto: ofhsoupkitchen.org
UM Surabaya

*) Oleh: Ferry Is Mirza DM

Ada tiga akhlak yang baik yang disebutkan dalam hadis nomor 5 dari Hadis Arbain An-Nawawiyah berikut ini:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam. Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya. Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya.”(HR. Bukhari dan Muslim)

Penjelasan Hadis:

Kalimat “Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir” adalah kalimat syarat dan jawab syaratnya adalah kalimat setelahnya, yaitu “hendaklah ia berkata baik atau diam”, “hendaklah ia memuliakan tetangganya”, “hendaklah ia memuliakan tamunya”.

Pertama, hadis ini menunjukkan adab yang sangat mulia sama dengan hadis kedua belas sebelumnya, “Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.”

Hadis kedua belas dari Arbain An-Nawawiyyah mengajarkan adab yang sifatnya umum. Sedangkan hadis mengajarkan tiga adab khusus yaitu berkata baik, memuliakan tetangga, dan memuliakan tamu.

Kedua, hadis ini menunjukkan bahwa kewajiban itu ada dua macam: yakni kewajiban kepada Allah dan kewajiban kepada sesama.

Kewajiban yang terkait dengan hak Allah adalah menjaga lisan. Artinya kalau kita beriman dengan benar kepada Allah dan hari akhir, maka disuruh untuk menjaga lisan. Bentuknya adalah berkata yang baik, atau jika tidak bisa diperintahkan untuk diam.

Dalam ayat disebutkan:

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia.” (QS. An-Nisaa’: 114)

Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah saw bersabda:

“Siapa yang menjamin (menjaga) di antara dua janggutnya (lisannya) dan di antara dua kakinya (kemaluannya), maka aku akan jaminkan baginya surga.” (HR. Bukhari, 6474)

Artinya, diperintahkan untuk menjaga lisan, tidak berkata jelek yang nanti dicatat oleh malaikat pencatat amal jelek. Juga tidak menggunakan kemaluan untuk sesuatu yang diharamkan.

Hadis ini menunjukkan bahwa berbagai maksiat itu terjadi karena lisan dan kemaluan. Siapa yang selamat dari kejelekan keduanya, maka ia akan selamat dari kejelekan yang besar. Demikian dijelaskan oleh Ibnu Batthol dalam Syarh Al-Bukhari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini