Ditolak Pemdes Rempoah, Warga Muhammadiyah Pindahkan Lokasi Salat Idulfitri di Halaman Kecamatan Baturaden

Ditolak Pemdes Rempoah, Warga Muhammadiyah Pindahkan Lokasi Salat Idulfitri di Halaman Kecamatan Baturaden

Berdasarkan berita acara yang beredar di media sosial, pemerintah Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, menyatakan ketidaksetujuan terhadap rencana warga Muhammadiyah di desa tersebut yang ingin menyelenggarakan salat Idulfitri 1446 H di Lapangan Akrab Desa Rempoah.

Alasan utama penolakan pemerintah Desa Rempoah adalah pertama, masjid-masjid yang ada di desa tersebut masih cukup untuk menampung jamaah yang ingin melaksanakan salat Id. Kedua, untuk menjaga kondusifitas di lingkungan desa.

Surat dengan nomor: 003/025/III/2025 ini menjadi tanggapan terhadap permohonan yang diajukan oleh PCM Baturraden dengan nomor: 006/IV.0/B/2025 perihal peminjaman lapangan untuk kegiatan Idul Fitri. Berita acara ini ditandatangani oleh Kepala Desa Rempoah, Ketua BPD Rempoah, perangkat desa, dan 11 takmir masjid yang ada di Desa Rempoah pada tanggal 27 Maret 2025.

Baca juga: Muhammadiyah Jatim Siapkan 1.756 Lokasi Salat Idulfitri 1446 H, Ini Daftar Lengkapnya!

Pelarangan ini seakan mengulang kejadian serupa beberapa tahun terakhir, di mana alasan yang diberikan tetap berkisar pada upaya menjaga kondusifitas.

Ditolak Pemdes Rempoah, Warga Muhammadiyah Pindahkan Lokasi Salat Idulfitri di Lapangan Kecamatan Baturaden
Berita acara penolakan rencana penggunaan lapangan Desa Rempoah untuk salat Idulfitri warrga Muhammadiyah.

Ketua PCM Baturraden, Arif El Hakim, mengungkapkan penyesalannya atas ketidaksetujuan tersebut. “Kita semua adalah warga negara yang memiliki hak untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan, dan hak tersebut dilindungi oleh Undang-Undang,” ujarnya.

Arif lebih lanjut menekankan bahwa lapangan adalah milik negara yang seharusnya dapat digunakan oleh semua warga tanpa terkecuali, dan pemerintah harus mengayomi seluruh warganya tanpa pilih kasih.

PCM Baturraden sendiri baru pertama kalinya berencana menyelenggarakan salat Idulfitri di lapangan di wilayah tersebut. Sebelumnya, kegiatan ini dilakukan di kecamatan lainnya, seperti Purwokerto Utara, Purwokerto Barat, dan Alun-Alun Purwokerto.

“Jika ini terlaksana, maka akan menjadi sejarah pertama kali bagi PCM Baturraden,” tambah Nur Khasbi, Sekretaris PCM Baturraden.

Shalat Id Pindah ke Depan Kantor Kecamatan

Setelah penolakan dari pemerintah Desa Rempoah, PCM Baturraden kemudian beraudiensi dengan Camat Baturraden. Sebagai hasil audiensi tersebut, Camat Baturraden memberikan izin kepada warga Muhammadiyah untuk melaksanakan salat Idulfitri di halaman kantor Kecamatan Baturraden. Letak kantor kecamatan ini berada tepat di seberang Lapangan Desa Rempoah.

Dalam kegiatan tersebut, bertindak sebagai khatib adalah Prof. Dr. Ir. KH. Totok Agung, Ph.D, penasehat PCM Baturraden yang juga dosen Universitas Jenderal Sudirman, sementara Ustaz Arif El Hakim, Ketua PCM Baturraden, akan bertindak sebagai imam.

Kegiatan shalat Idulfitri yang akan dilaksanakan ini merupakan salah satu kegiatan keagamaan yang rutin diadakan, termasuk beberapa kali pentasyarufan Lazismu bekerja sama dengan warga setempat. Muhammadiyah sendiri hadir di Baturraden sejak 2012, dan sejak 2019 kegiatan PCM semakin berkembang, ditandai dengan berdirinya masjid sendiri. Salat Idul Fitri kali ini diperkirakan akan dihadiri oleh 250 jamaah dan simpatisan Muhammadiyah se-Baturraden.

Menggelar salat Id di lapangan adalah sunnah Nabi yang dilaksanakan oleh Muhammadiyah sejak didirikan pada tahun 1912. (knw/tim)

3 Komentar

  • Semoga pemdes rempoah bisa tahu sejarah Islam yang baik tidak ada keperpihakan , muhammadiyah tetap gerakan berkemajuan ..

  • Pembangunan keagamaan di Indonesia dengan adanya moderasi beragama mestinya sudah tidak ada istilah menjaga kendusifitas warga. Sementara dalam moderasi beragama yang dikembangkan pemerintah meliputi praktik praktik keberagamaan agama yang ada di
    Indonesia. Ada Kristen, Katolik, Hindu dan budha, Kinhuchu dan kepercayaan lainnya.

  • Pembangunan keagamaan di Indonesia dengan adanya moderasi beragama mestinya sudah tidak ada istilah menjaga kendusifitas warga. Apalagi sesama muslim. Sementara dalam moderasi beragama yang dikembangkan pemerintah meliputi praktik praktik keberagamaan agama yang ada di
    Indonesia. Ada Kristen, Katolik, Hindu dan budha, Konghuchu dan kepercayaan lainnya. Semoga di masa yang akan datang dapat dievaluasi.laagi dan.perlunya dibangun komunikasi yang lebih baik lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *