Meningkatnya krisis ekologis yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat mendorong berbagai pihak untuk mengambil langkah nyata. Krisis ini ditandai dengan semakin seringnya bencana seperti banjir dan tanah longsor, yang sejak tahun 2000 hingga 2024 telah menyebabkan lebih dari 70 juta orang terpaksa mengungsi.
Selain itu, krisis iklim juga memicu kepunahan besar-besaran keanekaragaman hayati, menandakan bahwa kondisi bumi semakin kritis. Dalam situasi ini, agama memiliki peran penting dalam menjaga kelangsungan hidup planet ini.
Sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan rendah karbon yang ditargetkan tercapai pada 2060, berbagai tokoh agama, akademisi, dan aktivis lingkungan di Maluku berkumpul di Ambon pada 27 Februari 2024.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas bagaimana peran agama dapat membantu mengatasi dampak negatif krisis iklim, terutama bagi masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang rentan.
Maluku, dengan kekayaan sumber daya alamnya seperti pertambangan, kehutanan, pertanian, perikanan, dan pariwisata, menghadapi ancaman besar akibat perubahan iklim.
Hening Parlan, Direktur Eco Bhinneka Muhammadiyah, menegaskan bahwa upaya pembangunan rendah karbon tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau akademisi. Semua pihak, termasuk komunitas lintas agama, harus turut serta. “Konsep ekonomi hijau dan lingkungan hijau harus menjadi bagian dari misi bersama. Apalagi, pertemuan internasional COP28 di Dubai telah menyoroti peran agama dalam memperjuangkan keadilan iklim. Ini bukan sekadar upaya mitigasi dampak perubahan iklim, tetapi juga menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam,” ujarnya.
Dampak krisis iklim sudah dirasakan oleh masyarakat, baik dari sisi ekonomi, kesehatan, maupun lingkungan. Hening mencontohkan bagaimana nelayan kesulitan menangkap ikan akibat kenaikan suhu laut, atau petani yang mengalami gagal panen karena banjir. Oleh karena itu, kelompok lintas agama perlu meningkatkan kapasitas mereka melalui pelatihan dan edukasi terkait perubahan iklim agar bisa menjadi garda terdepan dalam upaya mitigasi.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Maluku, Dr. Thaib Hunsow, menekankan pentingnya peran tokoh agama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan. “Para pemuka agama bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian alam dan menyadarkan masyarakat akan bahaya kerusakan lingkungan. Di masjid, rumah ibadah, dan majelis, mari terus kita edukasi jamaah tentang dampak buruk sampah dan eksploitasi alam yang berlebihan,” ajaknya.
Sementara itu, Dr. Abdul Manaf Tubaka, Akademisi Sosiologi Agama dari IAIN Ambon, menyoroti pentingnya literasi keagamaan yang lebih mendalam terkait lingkungan hidup. “Lembaga keagamaan harus memahami betapa besarnya dampak krisis iklim terhadap kelangsungan hidup manusia. Saat ini masih ada kesenjangan dalam pemahaman keagamaan mengenai isu lingkungan, padahal pemerintah telah menyediakan ruang bagi partisipasi masyarakat. Kami berharap pertemuan ini bisa menjadi awal dari kolaborasi yang lebih baik,” ungkapnya.
Pendeta John Victor Kainama, Kepala Biro Lingkungan Hidup dan Kebencanaan Gereja Protestan Maluku (GPM), juga menegaskan bahwa tanggung jawab ekologis adalah bagian dari iman. “Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah, komunitas lintas agama, serta berbagai elemen masyarakat guna menjaga lingkungan sebagai rumah bersama bagi semua makhluk,” katanya.
GPM sendiri telah menyusun pedoman advokasi lingkungan yang diwujudkan dalam berbagai aksi konkret bersama masyarakat. Menurut Pendeta John, pertemuan ini menjadi kesempatan strategis untuk memperluas advokasi lingkungan berbasis keadilan.
M. Yusuf Sangadji, Direktur Eksekutif Jala Ina (Jaga Laut Indonesia), mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia juga sangat rentan terhadap krisis iklim. Ia menyoroti Provinsi Maluku yang memiliki 1.292 pulau kecil dan Maluku Utara dengan 863 pulau kecil, sehingga totalnya mencapai 2.155 pulau yang rentan terhadap perubahan iklim.
Ia juga menekankan bahwa selain perlindungan lingkungan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mengatasi perampasan ruang hidup. “Hilangnya mata pencaharian dan meningkatnya angka kemiskinan sering kali disebabkan oleh investasi yang tidak ramah lingkungan dan kurangnya keterlibatan warga. Kita perlu mendorong kesadaran masyarakat untuk kembali pada praktik pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan,” ujar Yusuf.
Diskusi ini merupakan bagian dari Konsultasi tentang Advokasi dan Keterlibatan Keagamaan serta Lintas Iman dalam Mitigasi Risiko Lingkungan. Acara ini diselenggarakan oleh Eco Bhinneka Muhammadiyah bersama GreenFaith dan Oxford Policy Management Limited (OPML), dengan dukungan dari IAIN Ambon dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Maluku.
Lebih dari 40 peserta dari organisasi keagamaan, akademisi, dan media hadir dalam forum ini. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun konsolidasi dan solidaritas yang lebih luas guna mendorong penyelamatan lingkungan di Maluku. (*/wh)