Implementasi PHIWM dalam Berorganisasi dan Mengelola AUM Pasca Ramadan

Implementasi PHIWM dalam Berorganisasi dan Mengelola AUM Pasca Ramadan

Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Wiyung kota Surabaya di bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah ini mengadakan kegiatan Baitul Arqam dengan mengangkat tema Spirit Ramadan; Lejitkan Potensi Ketakwaan Menuju Wiyung BERGEMA di Masjid At Taqwa, Sabtu (22/3/ 2025).

Baitul Arqam menghadirkan pemateri, Musa Abdullah SAg didampingi Muhammad Natsir MPdI dengan judul materi Implementasi PHIWM (Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah) : Berorganisasi dan Mengelola AUM.

Ustad Musa panggilan akrabnya mulai menyampaikan materi dengan landasan berdirinya Muhammadiyah ولْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ -١٠٤- “ Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”. (QS. Ali ‘Imran/3:104)

Baca juga: Pesantren Ramadhan bagi Anak Makam untuk Memperkuat Karakter Islami

Ustad Musa yang juga sebagai Bendahara PDM kota Surabaya menyampaikan, tujuan dari PHIWM ialah terbentuknya perilaku individu dan kolektif seluruh anggota Muhammadiyah yang menunjukkan keteladanan yang baik (uswah hasanah ) menuju terbentuknya masyarakat utama yang diridai oleh Allah Subhanahu Wataala.

Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah merupakan pedoman untuk menjalani kehidupan dalam lingkup :
1. Kehidupan Pribadi;
2. Kehidupan dalam Keluarga;
3. Kehidupan Bermasyarakat;
4. Kehidupan Berorganisasi;
5. Kehidupan dalam Mengelola Amal Usaha Muhammadiyah;
6. Kehidupan dalam Berbisnis;
7. Kehidupan dalam Mengembangkan Profesi;
8. Kehidupan dalam Berbangsa dan Bernegara;
9. Kehidupan dalam Melestarikan Lingkungan;
10. Kehidupan dalam Mengembangkan IPTEK; dan
11. Kehidupan dalam Seni dan Budaya.

PHIWM Berorganisasi dapat dirumuskan:
1. Muhammadiyah merupakan amanat
2. Penuh Komitmen yang istikamah,
3. Mengutamakan Musyawarah
4. Ruh al-Islam dan ruh al-jihad
5. Menunjukkan Keteladanan
6. Disiplin Tepat Waktu
7. Kesalihan dan Ketaqwaan
8. Mengikuti kajian keislaman
9. Perilaku Mengelola organisasi
10. Jangan ngejar Jabatan dan Menghindar
11. Menjauhkan diri dari fitnah
12. Membangun Imamah & Ikatan jamaah
13. Jiwa pembaharu dan jiwa Dakwah
14. Mengemban Misi Muhammadiyah
15. Jauh dari taqlid, syirik, bid’ah dan khurafat.
16. Akhlaq pribadi muslim dalam Keluarga

“Sedangkan militansi dalam mengelola amal usaha Muhammadiyah dalam dakwah Persyarikatan Muhammadiyah sesuai dengan maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya,” tutur ustad Musa.

Dakwah Persyarikatan Muhammadiyah meliputi:

  • Amal Usaha Muhammadiyah adalah salah satu usaha dari usaha-usaha dan media da’wah Persyarikatan untuk mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan, yakni menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Oleh karenanya semua bentuk kegiatan amal usaha Muhammadiyah harus mengarah kepada terlaksananya maksud dan tujuan Persyarikatan dan seluruh pimpinan serta pengelola amal usaha berkewajiban untuk melaksanakan misi utama Muhammadiyah itu dengan sebaik-baiknya sebagai misi da’wah (Q.S. Ali Imran/3: 104 dan 110). Sambil menyebutkan daftar aset dan kekayaan Muhammadiyah, termasuk Amal Usaha Muhammadiyah.
  • Amal usaha Muhammadiyah adalah milik Persyarikatan dan Persyarikatan bertindak sebagai Badan Hukum/Yayasan dari seluruh amal usaha itu, sehingga semua bentuk kepemilikan Persyarikatan hendaknya dapat diinventarisasi dengan baik serta dilindungi dengan bukti kepemilikan yang sah menurut hukum yang berlaku. Karena itu, setiap pimpinan dan pengelola amal usaha Muhammadiyah di berbagai bidang dan tingkatan berkewajiban menjadikan amal usaha dengan pengelolaannya secara keseluruhan sebagai amanat umat yang harus ditunaikan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. (Q.S. An-Nisa/4: 57). Muhammadiyah termasuk 10 organisasi keagamaan terkaya di dunia, Muhammadiyah menempati nomor keempat. Banyak pemimpinnya yang hidup sederhana, siapa sangka Muhammadiyah adalah organisasi yang sangat kaya.
  • Pimpinan amal usaha Muhammadiyah diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan persyarikatan dalam kurun waktu tertentu. Dengan demikian pimpinan amal usaha dalam mengelola amal usahanya harus tunduk kepada kebijaksanaan Persyarikatan dan tidak menjadikan amal usaha itu terkesan sebagai milik pribadi atau keluarga, yang akan menjadi fitnah dalam kehidupan dan bertentangan dengan amanat. (Q.S Al-Anfal/8 : 27)
  • Komitmen, Pimpinan amal usaha Muhammadiyah adalah anggota Muhammadiyah yang mempunyai keahlian tertentu di bidang amal usaha tersebut, karena itu status keanggotaan dan komitmen pada misi Muhammadiyah menjadi sangat penting bagi pimpinan tersebut agar yang bersangkutan memahami secara tepat tentang fungsi amal usaha tersebut bagi Persyarikatan dan bukan semata-mata sebagai pencari nafkah yang tidak peduli dengan tugas-tugas dan kepentingan-kepentingan Persyarikatan. (Q.S. Al Anfal: 27 dan Al Isra’: 34)
  • Amanah Pimpinan , Pimpinan amal usaha Muhammadiyah harus dapat memahami peran dan tugas dirinya dalam mengemban amanah Persyarikatan. Dengan semangat amanah tersebut, maka pimpinan akan selalu menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Persyarikatan dengan melaksanakan fungsi manajemen perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang sebaik-baiknya dan sejujur jujurnya. (Q.S. An-Nisa: 58 dan Al-Mukminun: 8)
  • Mengembangkan, Pimpinan amal usaha Muhammadiyah senantiasa berusaha meningkatkan dan mengembangkan amal usaha yang menjadi tanggung jawabnya dengan penuh kesungguhan. Pengembangan ini menjadi sangat penting agar amal usaha senantiasa dapat berlomba-lomba dalam kabaikan ( fastabiq al khairat ) guna memenuhi tuntutan masyarakat dan tuntutan zaman. (Q.S. Al Maidah:48).
  • Nafkah yang wajar , sebagai amal usaha yang bisa menghasilkan keuntungan, maka pimpinan amal usaha Muhammadiyah berhak mendapatkan nafkah dalam ukuran kewajaran (sesuai ketentuan yang berlaku) yang disertai dengan sikap amanah dan tanggungjawab akan kewajibannya. Untuk itu setiap pimpinan persyarikatan hendaknya membuat tata aturan yang jelas dan tegas mengenai gaji tersebut dengan dasar kemampuan dan keadilan.Dari Abdullah bin Umar r.a., Rasulullah ﷺ bersabda: “Berikanlah pekerja upahnya sebelum keringatnya kerin g.”
    (HR. Ibnu Majah No. 2443, Al-Baihaqi No. 11772). Hadis tentang Larangan Mengurangi Upah ” Tiga orang yang aku menjadi lawannya pada hari kiamat… di antaranya adalah orang yang mempekerjakan seseorang, lalu orang itu telah menyelesaikan pekerjaannya, tapi ia tidak membayar upahnya .“ (HR. Bukhari No. 2270)
  • Laporan AUM , Pimpinan amal usaha Muhammadiyah berkewajiban melaporkan pengelolaan amal usaha yang menjadi tanggung jawabnya, khususnya dalam hal keuangan/kekayaan kepada pimpinan Persyarikatan secara bertanggung jawab dan bersedia untuk diaudit serta mendapatkan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Q.S. Al Baqarah/2: 283) Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim ” Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.
  • Uswatun Hasanah , Pimpinan amal usaha Muhammadiyah harus bisa menciptakan suasana kehidupan Islami dalam amal usaha yang menjadi tanggung jawabnya dan menjadikan amal usaha yang dipimpinnya sebagai salah satu alat da’wah maka tentu saja usaha ini menjadi sangat perlu agar juga menjadi contoh dalam kehidupan bermasyarakat. “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. “ (HR. Tirmidzi No. 1162)
  • Karyawan amal usaha Muhammadiyah adalah warga (anggota) Muhammadiyah yang dipekerjakan sesuai dengan keahlian atau kemampuannya. Sebagai warga Muhammadiyah diharapkan karyawan mempunyai rasa memiliki dan kesetiaan untuk memelihara serta mengembangkan amal usaha tersebut sebagai bentuk pengabdian kepada Allah dan berbuat kebajikan kepada sesama. Sebagai karyawan dari amal usaha Muhammadiyah tentu tidak boleh terlantar dan bahkan berhak memperoleh kesejahteraan dan memperoleh hak-hak lain yang layak tanpa terjebak pada rasa ketidakpuasan, kehilangan rasa syukur, melalaikan kewajiban dan Bersik. (Q.S. Al-Qasas/28:26).
  • Kewajiban Karyawan ,seluruh pimpinan dan karyawan atau pengelola amal usaha Muhammadiyah berkewajiban dan menjadi tuntutan untuk menunjukkan keteladanan diri, melayani sesama, menghormati hak-hak sesama, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi sebagai cerminan dari sikap ihsan, ikhlas, dan ibadah.
  • Seluruh pimpinan, karyawan, dan pengelola amal usaha Muhammadiyah hendaknya memperbanyak silaturahim dan membangun hubungan-hubungan sosial yang harmonis (persaudaraan dan kasih sayang) tanpa mengurangi ketegasan dan tegaknya sistem dalam penyelenggaraan amal usaha masingmasing. Al-Qur’an, (Q.S. Al-Ahzab/33:21)
  • Niatkan Ibadah, seluruh pimpinan, karyawan, dan pengelola amal usaha Muhammadiyah selain melakukan aktivitas pekerjaan yang rutin dan menjadi kewajibannya juga dibiasakan melakukan kegiatan-kegiatan yang memperteguh dan meningkatkan taqarrub kepada Allah dan memperkaya ruhani serta kemuliaan akhlaq melalui pengajian, tadarrus serta kajian Al-Quran dan As-Sunnah , dan bentuk-bentuk ibadah dan mu’amalah lainnya yang tertanam kuat dan menyatu dalam seluruh kegiatan amal usaha Muhammadiyah. (Q.S. At Taubah: 105).

“Terakhir bekerja adalah ibadah sebagaimana dalam Al Qur’an surat Al Jumu’ah ayat ke 10 yang artinya “Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung”.

Ayat ini mengandung pesan agar umat Islam kembali bekerja dan berbisnis setelah mengerjakan salat Jumat. Ayat ini juga mengingatkan umat Islam untuk mencari rezeki yang halal.

Kegiatan ini diikuti segenap PCM Wiyung, Pimpinan Majelis/Lembaga PCM dan PCA Wiyung, Pimpinan Organisasi Otonom Muhammadiyah (Ortom) Cabang Wiyung, Pimpinan Ranting Muhammadiyah se-Cabang Wiyung, Pengurus Takmir se-Cabang Wiyung, Kepala Sekolah beserta seluruh guru dan karyawan Daarul Huffadz Muhammadiyah, TK ABA 31, SDM 15, SMPM 17 dan SMAM 9, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Aisyah dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak KH Mas Mansyur.

Ketua PCM Wiyung H Suri Marzuki SE menyampaikan terimakasih banyak kepada semua pihak yang sudah mempersiapkan pelaksanaan Darul Arqam PCM Wiyung tahun 2025 dengan kolektif kolegial. (ali shodiqin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *