Satria Unggul Wicaksana, pakar hukum dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), memberikan pandangan kritis terkait usulan perguruan tinggi mendapatkan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dalam revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Dia menilai, usulan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang serius.
“Konflik kepentingan ini muncul ketika pengelolaan tambang mengutamakan keuntungan, sedangkan perguruan tinggi seharusnya berfokus pada riset dan pengembangan ilmu,” ujar Satria, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, hal ini menciptakan anomali dalam peran perguruan tinggi. Pimpinan kampus akan menghadapi dilema besar, terutama dalam membedakan apakah aktivitas tersebut ditujukan untuk keuntungan atau riset.
Bahkan, potensi konflik internal di antara civitas akademika juga bisa muncul, terutama jika melibatkan kekuasaan.
Satria juga menyoroti risiko korupsi dan penipuan yang mungkin timbul dalam pengelolaan tambang.
Ia menganggap ini sebagai masalah serius, terlebih jika lembaga nirlaba seperti perguruan tinggi atau organisasi masyarakat (ormas) dilibatkan.
“Ketika lembaga nirlaba diberi izin pengelolaan tambang, dampaknya terhadap biaya ekonomi maupun lingkungan tidak bisa diabaikan. Hal ini dapat bertentangan dengan misi utama organisasi tersebut,” jelas Satria.
Ia menegaskan pentingnya memikirkan matang-matang segala potensi konflik dan dampak negatif sebelum memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi.
“Tata kelola pertambangan harus benar-benar diperhatikan, bukan sekadar langkah populis untuk menarik kelompok tertentu seperti kampus atau ormas,” tambahnya.
Satria juga menekankan perlunya harmonisasi regulasi untuk mencegah kampus menjadi alat bagi pihak-pihak tertentu.
“Jangan sampai bendera kampus, dalam tanda petik, hanya digunakan oleh broker untuk kepentingan tambang,” ujarnya.
Sebagai penutup, Satria menegaskan bahwa sejak awal perguruan tinggi memang tidak dirancang untuk mengelola tambang.
Regulasi yang jelas dan sinkron menjadi kunci untuk mencegah terjadinya penyimpangan di sektor ini. (uswah sahal)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News