Jangan Kabur, Hadapi dengan Cahaya Islam

Jangan Kabur, Hadapi dengan Cahaya Islam
*) Oleh : Ferry Is Mirza DM

Sejak munculnya pekik “Hidup Jokowi” yang disertai cacian “Ndasmu”, aksi demonstrasi menuntut perubahan roda pemerintahan semakin ramai. Tagar #IndonesiaGelap dan #KaburAjaDulu pun bermunculan, menggambarkan situasi negara yang dianggap tidak menentu.

Dalam Al-Qur’an, istilah kegelapan (dzulumat) telah lama digunakan untuk menggambarkan kondisi kebodohan, kesesatan, dan kemaksiatan yang menutupi cahaya kebenaran.

Allah Subhânahu wa Ta’âla berfirman: “Alif, laam, raa. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS. Ibrahim: 1)

Istilah “mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya” ini disebutkan berulang kali dalam Al-Qur’an. Menurut Tafsir As-Sa’di, kegelapan dalam ayat ini merujuk pada kebodohan, kekufuran, akhlak buruk, serta berbagai bentuk kemaksiatan.

Allah telah menurunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk untuk menghilangkan semua bentuk kegelapan tersebut. Artinya, segala bentuk kehancuran moral, sosial, dan politik hanya bisa disinari dengan cahaya Islam.

Slogan “Kabur Aja Dulu” mencerminkan keputusasaan, ketidakpedulian, dan sikap egoisme. Seolah-olah yang penting bukan aku yang merasakan kegelapan, biarlah orang lain menanggung akibatnya.

Namun, jika semua orang memilih untuk kabur, negeri ini tetap dalam keadaan gelap. Sementara itu, saudara, tetangga, teman, dan orang-orang yang kita cintai masih berada dalam kegelapan peradaban penuh tipu daya.

Sikap seperti itu bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan kesabaran dan perjuangan untuk menegakkan kebenaran.

Nabi Muhammad saw bersabda: “Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim No. 49)

Hadis ini menegaskan bahwa dalam menghadapi kegelapan, umat Islam tidak boleh lari, tetapi harus berusaha menyalakan cahaya kebenaran.

Kegelapan yang terjadi bukan sekadar karena tiadanya listrik atau lentera minyak. Kegelapan ini berasal dari keserakahan, kepongahan, dan kelicikan segelintir manusia yang hanya mementingkan diri, keluarga, dan kelompoknya.

Namun, kondisi ini bukan semata-mata kesalahan para pemimpin yang lalim, tetapi juga disebabkan oleh kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang memungkinkan kezaliman terjadi. Ini adalah bentuk kegelapan spiritual, sosial, dan politik yang hanya bisa diterangi dengan kembali kepada Islam.

Allah Subhânahu wa Ta’âla berfirman: “Allah adalah Pelindung orang-orang yang beriman. Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (dzulumat) kepada cahaya (nur). Dan orang-orang kafir, pelindung mereka adalah thagut, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan. Mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 257)

Ayat ini menegaskan bahwa hanya dengan Islam, manusia dapat keluar dari kegelapan menuju cahaya. Adapun mereka yang menolak hukum-hukum Allah, mereka justru akan digiring dari cahaya menuju kegelapan oleh thagut.

Kembali ke Jalan yang Lurus

Mau keluar dari Indonesia Gelap? Caranya bukan dengan lari atau menyerah, tetapi dengan kembali ke jalan yang lurus. Allah telah memberikan petunjuk dalam Al-Fatihah:

“Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 6-7)

Kita tidak bisa berharap pada sistem yang dikuasai oleh segelintir orang serakah. Kita harus menyalakan cahaya Islam dalam kehidupan, dalam kepemimpinan, dalam hukum, dan dalam setiap aspek kehidupan.

Sebagaimana Rasulullah saw dan para sahabat berjuang melawan kegelapan jahiliyah dengan mendakwahkan Islam, kita pun harus melakukan hal yang sama. Jangan kabur, tapi lawan dengan cahaya Islam!

Wallahu a’lam bish-shawab. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *