Kasus Rempoah: Pelajaran Berharga untuk Kebhinekaan Bermasyarakat

Kasus Rempoah: Pelajaran Berharga untuk Kebhinekaan Bermasyarakat

Kasus penolakan peminjaman lapangan untuk pelaksanaan Salat Idulfitri 1446 H di Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas menjadi perhatian publik.

Beredar berita acara yang menyatakan bahwa Kepala Desa Rempoah, Ketua BPD Rempoah, Perangkat Desa Rempoah, serta Takmir Masjid tidak menyetujui permohonan dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah Baturraden dengan alasan masjid yang ada masih cukup menampung jamaah serta demi menjaga kondusivitas masyarakat.

Namun, setelah melalui berbagai dinamika, keputusan tersebut akhirnya dicabut dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Baturraden diperbolehkan melaksanakan Shalat Idul Fitri di lapangan AKRAB Desa Rempoah.

Ketua Bidang Tabligh Kajian Keislaman DPD IMM Jawa Timur Moch. Muzaki menyayangkan kejadian ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa seharusnya berperan aktif dalam menjamin kebebasan beragama dan menjaga keharmonisan di masyarakat.

“Di era sekarang, hal seperti ini seharusnya tidak terjadi lagi. Kerukunan umat beragama, baik antaragama maupun dalam satu agama, harus dijaga. Pemerintah desa harus menjadi teladan dalam menghargai perbedaan dan memperkuat persatuan,” ujarnya.

Muzaki juga berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi di daerah lain, khususnya di Jawa Timur. “Saya kira di Jawa Timur tidak pernah ada kejadian semacam ini dan memang jangan sampai terjadi. Kita semua bertanggung jawab dalam menjaga kerukunan umat beragama. Terutama bagi yang memiliki jabatan, harus lebih bijak dalam menentukan kebijakan,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Fakhruddin Lubis, Sekretaris Bidang TKK DPD IMM Jatim, menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara majemuk harus menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan keadilan.

“Pelarangan salat Id di lapangan Rempoah adalah fenomena yang memalukan dan mencoreng semangat NKRI. Pemerintah seharusnya hadir untuk memberikan rasa keadilan dan kenyamanan bagi warganya, bukan sebaliknya. Ini sungguh miris,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam pengambilan keputusan, terutama dalam hal yang menyangkut kebebasan beribadah. DPD IMM Jawa Timur menekankan pentingnya menjaga persatuan dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

Sebagaimana dalam kutipan Arab “الأمة تحتاج إلى الوحدة” yang berarti “Umat membutuhkan persatuan.”

“Semoga ini menjadi perhatian bersama dan tidak terulang kembali di mana pun,” tutup Fakhruddin.

Peristiwa di Desa Rempoah menjadi refleksi bagi semua elemen masyarakat untuk senantiasa menjunjung tinggi kebhinekaan dan mengutamakan kebersamaan.

Pemerintah desa, pemuka agama, dan seluruh warga harus berperan aktif dalam menjaga keharmonisan serta memberikan contoh yang baik bagi generasi mendatang.

Dengan begitu, nilai-nilai Pancasila dan semangat persatuan Indonesia tetap terjaga dalam kehidupan bermasyarakat. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *