Khotbah Jumat: Menumbuhkan Masyarakat Muslim dengan Karakteristiknya

Khotbah Jumat: Menumbuhkan Masyarakat Muslim dengan Karakteristiknya
*) Oleh : Noor Hudawan, S.Pd., M.Pd.I
Anggota Majelis Tabligh PWM Jawa Timur

Marilah kita sikapi sabda Nabi tentang tugas yang diembannya:

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكاَةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَـهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالىَ

“Aku telah diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak disembah kecuali hanya Allah dan bahwasanya Muhammad adalah Rasulullah, kemudian menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan kalau mereka sudah lakukan itu berarti mereka telah menjaga harta dan jiwa mereka berarti mereka telah menjaga dari saya darah dan harta mereka, kecuali dengan hak Islam dan hisab mereka adalah urusan Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pernyataan Nabi tersebut memberi makna bahwa Islam-seperti yang telah disinggung di atas tidak hanya terwujudkan dalam bentuk teori semata, yang sekadar diyakini oleh setiap pemeluknya dalam bentuk keyakinan dan direalisasikan dalam bentuk ritual.

Bahkan, perlindungan dan penjagaan, maupun pelaksanaan hak masyarakat Islam mesti dilakukan dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat ini, dalam konteks mempertahankan keberadaannya, menolak segala faktor yang mengancam keberadaannya. Karena dalam perspektif sosiologis, sebuah masyarakat organik akan bergerak, melakukan tindakan-tindakan semacam melanggar dan menjauhi setiap hukum yang mengikatnya.

Atau dengan pengertian lain, individu “muslim yang hanya teoretis” akan tetap berpotensi memberikan dukungannya bagi masyarakat jahiliah, walaupun masyarakat ini bermaksud melenyapkan teori kejahiliahan yang ada. Mereka akan tetap menjadi sel yang hidup di dalam tubuh masyarakat ini tanpa kepatuhan dalam amaliah kehidupannya.

Para Jamaah yang berbahagia

Karena itulah, kaidah teoretis Islam (akidah) mesti termanifestasikan sejak awal dalam wujud konkret sebuah gerakan sosial revolusioner. Harus dibangun satu masyarakat organik progresif (islami) di atas reruntuhan masyarakat jahili.

Demikian pula, di saat awal, kendali masyarakat ini harus dipegang oleh Rasulullah saw. dan orang orang setelahnya, yang pantas untuk menggantikannya. Kendali kepemimpinan yang bertujuan mengembalikan manusia kepada ketuhanan, kepengurusan, kepemimpinan, kebijakan, kekuasaan, dan syariat Allah semata.

Begitu pula, bagi orang-orang yang telah menyatakan ikrar laa ilaaha illallaah wa anna Muhammadar-rasulullah ‘tiada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah’ agar jatuh loyalitasnya terhadap masyarakat jahiliah dan menjauhkan diri dari kepemimpinan masyarakat tersebut dalam bentuk apa pun, baik itu kepemimpinan agama maupun dalam kepemimpinan politik, sosial, dan ekonomi.

Untuk selanjutnya, memfokuskan loyalitasnya ini bagi pergerakan sosial Islami dan bagi pemimpinnya yang muslim. Dan, ini harus sudah benar-benar terwujud sejak awal perkenalan (calon) umat muslim dengan Islam, sejak awal pengucapan mereka terhadap kalimat laa ilaaha illallaah wa anna Muhammadar-rasulullah ‘tiada tuhan selain Allah dan bahwasanya Muhammad itu Rasulullah’. Karena, keberadaan masyarakat muslim tidak akan terwujud secara riil kecuali dengan hal ini.

Wujud masyarakat muslim tidak hanya ada, semata dengan diyakininya kaidah teoretis Islam dalam sanubari setiap individu, walau secara kuantitas berjumlah banyak, namun tidak tergambarkan secara nyata dalam bentuk masyarakat revolusioner yang memiliki ikatan erat antar-komponennya; memiliki wujud nyata yang independen.

Setiap anggotanya bergerak-sebagaimana setiap anggota tubuh makhluk hidup-demi mempertahankan keberadaannya, memperkuat dan memajukannya. Mereka melakukan ini lepas dari kendali masyarakat jahiliah, mengorganisasi pergerakan mereka, menghadapkan mereka untuk mempertegas, memperkuat, dan memperluas jangkauan eksistensi Islam mereka, serta untuk memberangus keberadaan masyarakat jahili. Demikianlah Islam ada dalam wujud sebuah kaidah teoritis umum dalam kehidupan kebangsaan, dalam wataknya yang komprehensif.

Bila kita membicarakan hakikat eksistensi manusia secara islami, dengan dasar ikatan akidah dan bukan kebangsaan, tanah air, warna kulit, bahasa, ataupun kepentingan kelompok dan dalam memunculkan “karakteristik kemanusiaan” yang sebenarnya di dalam masyarakat ini, adalah terbentuknya satu masyarakat yang inklusif.

Masyarakat yang tidak membeda-bedakan manusia dari kebangsaan, nasionalisme, warna kulit, maupun bahasanya. Masyarakat yang tidak membentur-benturkan permasalahan pada kendala-kendala yang sifatnya hewaniah seperti yg digambarkan oleh kelompok Darwinis Kontemporer yg berpendapat bahwa pada hakikatnya ada kesamaan dan kesatuan sifat yang mengiringi sifat kemanusiaan yang dimiliki manusia, yaitu sifat kehewanan.

Jika saja dalam satu kelompok manusia yang berkarakteristik kebangsaan manusiawi seperti di atas, muncul satu kelompok masyarakat islami yang mantap, maka yang terjadi kemudian adalah pemisahan masyarakat islami dari masyarakat kebangsaan hewani ini. Ia akan membentuk satu masyarakat tersendiri dalam waktu yang relatif tidak lama.

Lalu, kelompok “kebangsaan islami yang teramat khas” ini menciptakan satu peradaban yang tinggi-mencakup akhir dari segala potensi manusia yang terkumpul di zamannya–kendati mereka ini berada di wilayah yang sangat terpencil dan sulit dijangkau.

Kita dapati dewasa ini beragam jenis dan bangsa yang terkumpul di dalam masyarakat islami: Arab, Persia, Syam, Mesir, Maroko, Turki, Cina, India, Romawi, Yunani, Indonesia, Afrika, dan lain-lain. Terkumpul di dalamnya setiap karakteristik yang mereka miliki masing-masing, yang ditujukan untuk bahu-membahu dalam membangun masyarakat dan peradaban Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *