Muhadjir Effendy: Kiprah, Kebijakan, dan Penghargaan

Muhadjir Effendy: Kiprah, Kebijakan, dan Penghargaan

Pada 13 Februari 2025, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.AP, yang kini menjabat sebagai Penasihat Presiden bidang Haji Republik Indonesia, akan menerima pengukuhan sebagai Guru Besar di Universitas Negeri Malang.

Momentum ini menjadi salah satu bentuk apresiasi atas dedikasinya dalam dunia pendidikan dan pembangunan manusia di Indonesia.

Dalam acara tersebut, Muhadjir akan menyampaikan orasi ilmiah, menandai perjalanan panjangnya sebagai akademisi, birokrat, dan pemimpin yang berkontribusi besar bagi kemajuan bangsa.

Sebelum memasuki panggung nasional, Muhadjir telah lama berkecimpung di dunia pendidikan, khususnya di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Selama tiga periode menjabat sebagai rektor, ia berhasil membawa berbagai inovasi yang memperkuat eksistensi UMM sebagai salah satu perguruan tinggi swasta terkemuka di Indonesia.

Keberhasilannya dalam memimpin UMM menjadi pijakan penting yang kemudian membawanya ke level nasional sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Indonesia pada 2016-2019.

Sebagai Mendikbud, Muhadjir menerapkan berbagai kebijakan strategis yang bertujuan untuk meningkatkan pemerataan dan kualitas pendidikan di Tanah Air.

Salah satu kebijakan unggulannya adalah Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017. Program ini menitikberatkan pada pembentukan karakter siswa melalui pendekatan berbasis sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Selain itu, ia juga memperkenalkan sistem zonasi dalam dunia pendidikan. Zonasi tidak hanya diterapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tetapi juga dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan secara merata. Melalui sistem ini, Muhadjir memastikan distribusi tenaga pengajar, kurikulum, dan sarana prasarana pendidikan yang lebih berimbang di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam upayanya meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, Muhadjir mempercepat distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP). Program ini telah memberikan manfaat kepada lebih dari 18,69 juta siswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Tidak hanya itu, ia juga melakukan revitalisasi pendidikan vokasi sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016. Revitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) agar lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *