Muhammadiyah Canangkan Sertifikasi Mubaligh untuk Syiar Dakwah yang Menyejukkan

Muhammadiyah Canangkan Sertifikasi Mubaligh untuk Syiar Dakwah yang Menyejukkan

Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mencanangkan program sertifikasi mubaligh sebagai syarat bagi para pendakwah yang akan melakukan syiar Islam di lingkungan Muhammadiyah. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa para mubaligh memiliki kompetensi yang memadai dalam menyampaikan dakwah.

Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr. Waluyo dalam Pelatihan Instruktur Mubaligh Muhammadiyah Nasional yang berlangsung di Yogyakarta, Rabu (19/2/2025).

Menurut Dr. Waluyo, program sertifikasi ini menjadi langkah strategis untuk menjaga kualitas dakwah Muhammadiyah. Dengan adanya standarisasi yang jelas, diharapkan para mubaligh dapat menjadi ujung tombak dan wajah Muhammadiyah.

“Sertifikasi ini juga  diharapkan dapat memberikan pemahaman Islam yang moderat, intelektual, menyejukkan, serta relevan dengan tantangan zaman. Mubaligh bukan hanya sekadar menyampaikan ceramah, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam membentuk pemahaman Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” ujarnya.

Syarat Sertifikasi Mubaligh

Lebih lanjut, Dr. Waluyo menjelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum seseorang dapat memberikan ceramah di masjid atau Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Syarat tersebut antara lain memiliki Nomor Baku Muhammadiyah (NBM), telah mengikuti Diklat Mubaligh dan lulus dengan sertifikat, serta menyelesaikan pendidikan di Kuliyatul Mubalighin.

Selain itu, lulusan Sekolah Kader, Pondok Pesantren Muhammadiyah, dan program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) atau Pendidikan Agama Islam (PAI), dengan tambahan satu kali diklat mubaligh, juga memenuhi syarat untuk memperoleh sertifikasi.

Sertifikasi ini mencakup berbagai jenis mubaligh yang berperan aktif dalam dakwah Muhammadiyah. Mereka yang termasuk dalam kategori ini antara lain khatib, dai, guru Al-Islam, serta pimpinan AUM dan persyarikatan.

Dengan adanya standarisasi ini, diharapkan materi dakwah yang disampaikan sesuai dengan manhaj Muhammadiyah yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah serta menjunjung tinggi nilai-nilai intelektualitas.

“Mubaligh adalah wajah dan ujung tombak Muhammadiyah, sehingga harus memiliki kompetensi dan standar yang terukur,” tegasnya.

Ditambahkannya, program ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk meningkatkan kapasitas mubaligh Muhammadiyah. Dengan pelatihan yang terstruktur dan sertifikasi yang jelas, para mubaligh akan lebih siap menghadapi berbagai tantangan dakwah di era digital.

“Sertifikasi ini menjadi bukti keseriusan Muhammadiyah dalam melahirkan mubaligh yang berintegritas dan profesional,” tambahnya. “Lembaga yang berwenang melakukan sertifikasi mubaligh Muhammadiyah adalah Majelis Tabligh,” pungkasnya.

Selain meningkatkan kompetensi, sertifikasi ini juga bertujuan untuk menjaga citra mubaligh Muhammadiyah di mata publik. Di era informasi yang berkembang pesat, mubaligh dituntut untuk tidak hanya fasih dalam berbicara, tetapi juga memiliki pemahaman yang mendalam terhadap isu-isu keislaman dan sosial. Dengan demikian, mereka dapat menjadi rujukan utama dalam menjawab persoalan umat secara bijak dan berdasarkan ilmu yang benar.

Majelis Tabligh PP Muhammadiyah berharap program ini dapat segera diterapkan secara luas di berbagai daerah. Implementasi sertifikasi akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pimpinan wilayah dan cabang Muhammadiyah.

“Kami ingin memastikan bahwa semua mubaligh yang berdakwah di Muhammadiyah telah melalui proses yang sesuai standar,” ujarnya.

Pengembangan Kurikulum Pelatihan Mubaligh

Ke depan, Muhammadiyah juga berencana untuk mengembangkan kurikulum pelatihan mubaligh yang lebih komprehensif. Program ini akan mencakup pelatihan berbasis teknologi, kajian keislaman yang lebih mendalam, serta penguatan karakter dakwah berbasis akhlakul karimah. Dengan demikian, mubaligh Muhammadiyah tidak hanya cakap dalam berceramah, tetapi juga mampu menjadi teladan bagi masyarakat luas. (m roissudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *