Pelatihan Instruktur Mubaligh Muhammadiyah: Menyelaraskan Praktik Salat Tarawih dengan Tuntunan Rasulullah SAW

Pelatihan Instruktur Mubaligh Muhammadiyah: Menyelaraskan Praktik Salat Tarawih dengan Tuntunan Rasulullah SAW

Pelatihan Instruktur Mubaligh Muhammadiyah Nasional yang berlangsung di Pusdiklatbud Tabligh Institute, Yogyakarta, pada 18–22 Februari 2025, membahas berbagai topik seputar pelaksanaan ibadah, salah satunya adalah pelaksanaan salat tarawih dan jumlah rakaatnya.

Sebagai pemateri pertama pada hari kedua, Rabu (19/2/2025), Dr. Syakir Djamaluddin, pakar Ilmu Hadis dan Fiqih Ibadah dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), menjelaskan beragam versi pelaksanaan salat tarawih, mulai dari yang memiliki sanad hadis yang kuat hingga yang maudu’ atau dho’if (lemah).

Menurut Dr. Syakir, berdasarkan sejumlah hadis sahih, jumlah rakaat salat tarawih yang dilakukan oleh Rasulullah SAW berkisar antara tujuh hingga tiga belas rakaat.

“Yang paling kuat diterima di Muhammadiyah adalah minimal tujuh rakaat dan tidak lebih dari tiga belas rakaat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa format pelaksanaan salat tarawih dapat bervariasi, seperti dengan pola 2+2+2+2 rakaat ditambah witir 2+1, atau dengan pola 4+4 rakaat ditambah witir 3.

“Pelaksanaannya bisa bervariasi, namun rujukan utamanya adalah putusan Tarjih,” imbuhnya.

Dr. Syakir juga menyebutkan riwayat lain yang menyebutkan bahwa salat tarawih dapat dilakukan dengan delapan rakaat satu salam, kemudian diakhiri dengan witir 2+1. Meskipun format ini tidak sepopuler pola 2+2 atau 4+4, hadis yang mendasarinya tetap memiliki tingkat kesahihan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kajiannya, Dr. Syakir juga menyinggung soal model witir tiga rakaat dalam satu salam. Ia menegaskan bahwa sanad hadis yang mendukung format ini tidak sekuat model witir 2+1. Oleh karena itu, Muhammadiyah tidak menerapkan witir tiga rakaat sekaligus dalam satu salam dalam pelaksanaan sholat tarawih.

“Makanya, yang umum dan dasarnya kuat di Muhammadiyah hampir tidak ada yang tiga rakaat satu salam,” lanjutnya.

Materi mengenai salat tarawih ini menjadi bagian penting dalam pelatihan instruktur, sehingga Muhammadiyah dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para mubaligh mengenai praktik ibadah yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.

Dengan landasan hadis yang kuat, diharapkan para instruktur dapat menyampaikan materi tentang tarawih dengan pemahaman yang lebih akurat kepada umat.

Pelatihan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat wawasan mubaligh terkait fiqih ibadah, khususnya dalam menyampaikan dakwah yang sesuai dengan prinsip tarjih Muhammadiyah. Melalui kajian yang mendalam ini, Muhammadiyah berupaya mengajarkan bahwa ibadah bukan hanya soal jumlah rakaat, tetapi juga bagaimana melaksanakannya sesuai dengan ajaran Rasulullah yang bersumber dari hadis yang kuat.

Pelatihan Instruktur Mubaligh Muhammadiyah Nasional ini diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Selain materi tentang salat tarawih, pelatihan ini juga mencakup berbagai materi terkait dakwah, profil mubaligh Muhammadiyah, strategi komunikasi dakwah, dan pemahaman fiqih ibadah lainnya, yang semuanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas mubaligh Muhammadiyah dalam membimbing umat, terutama dalam praktik ibadah. (firdaus/m. roissudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *