Rakor MPKS: Membangun Sinergi dan Kolaborasi untuk Layanan Sosial Unggul

Rakor MPKS: Membangun Sinergi dan Kolaborasi untuk Layanan Sosial Unggul

Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi (Rakor), di Hotel Merah Sarangan, Magetan, pada Sabtu dan Ahad, 18–19 Januari 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh para wakil ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) yang membidangi sosial, jajaran ketua MPKS PCM, serta kepala dan kepala urusan keuangan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Muhammadiyah se-Surabaya.

Wakil Bendahara MPKS Pimpinan Pusat )PP) Muhammadiyah, M. Arif An, SH, MM., memberikan arahan dalam rapat koordinasi tersebut.

Dalam paparannya, ia menyoroti pentingnya pembagian peran yang sinergis dan kolaboratif untuk mendukung efektivitas pelayanan sosial.

“Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial merupakan Unsur Pembantu Pimpinan (UPP) Muhammadiyah yang bertugas menyelenggarakan amal usaha, program, dan kegiatan pelayanan sosial sesuai kebijakan Muhammadiyah,” ujar Arif.

Ia juga menjelaskan bahwa amal usaha Muhammadiyah dalam bidang pelayanan sosial (AUM Sosial) meliputi berbagai lembaga, seperti Pusat Santunan Keluarga Muhammadiyah (PSKM), Pusat Asuhan Keluarga Muhammadiyah (PAKM), Muhammadiyah Children Center (LKSA), Muhammadiyah Senior Care (Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia), Muhammadiyah Disability Center, Rumah Singgah, Rumah Sakinah, dan Balai Kesejahteraan Sosial.

Arif juga menguraikan empat poin utama terkait pembagian peran sinergis dan kolaboratif:

1.Membuat Kebijakan Terpadu
Kebijakan yang disusun harus mendapat persetujuan dari PDM dan tidak bertentangan dengan aturan di atasnya.

2.Penyelenggaraan Kegiatan Tingkat Kota
MPKS PDM mengoordinasikan kegiatan berskala kota dengan dukungan penuh dari MPKS PCM di bawahnya.

3.Percepatan Program Kesejahteraan Sosial
Berbagai upaya percepatan harus dilakukan untuk memastikan program kesejahteraan sosial dapat tercapai dengan optimal.

4.Membangun Jaringan Kerja Sama
MPKS PDM mengupayakan terbentuknya jaringan kerja sama yang bersifat terbuka, yang dapat diakses oleh PCM dan lembaga di tingkat bawah.

Sementara itu, MPKS PCM memiliki peran strategis di tingkat cabang, seperti menyusun kebijakan internal yang disetujui PCM, mengatur pelaksanaan kegiatan MPKS PCM, serta menjaga sinkronisasi dan dinamika dalam pelaksanaan program di tingkat bawah.

“Menjaga orkestrasi dengan baik akan memunculkan dinamika dan kreativitas dalam pelaksanaan program,” tegas Arif dengan penuh semangat.

Peran strategis MPKS ini sesuai dengan ketentuan nomor 268/1.7/A/2023 tentang Amal Usaha Muhammadiyah Bidang Pelayanan Sosial (AUM Sosial).

Ketentuan tersebut menjadi panduan bagi MPKS untuk menjalankan tugasnya dalam mengembangkan layanan sosial yang unggul dan bermakna bagi masyarakat.

Dengan semangat sinergi dan kolaborasi, MPKS PDM Surabaya terus berupaya menghadirkan layanan sosial prima yang sejalan dengan visi Muhammadiyah untuk berkontribusi dalam pembangunan kesejahteraan sosial. (ali shodiqin)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *