Tarawih Sendiri atau Berjamaah? Sunah Nabi SAW Menjawabnya!

Tarawih Sendiri atau Berjamaah? Sunah Nabi SAW Menjawabnya!

Setiap Ramadan tiba, umat Islam di seluruh dunia berbondong-bondong ke masjid untuk melaksanakan salat Tarawih. Ada yang memilih berjamaah, ada pula yang melakukannya sendiri di rumah.

Namun, tahukah Anda bahwa berdasarkan sunnah Nabi SAW, salat Tarawih lebih utama jika dilakukan secara berjamaah?

Hal di atas didasarkan pada praktik Nabi Muhammad saw dan sabda-sabdanya yang menekankan pentingnya kebersamaan dalam ibadah.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah Ummul Mukminin r.a., diceritakan bahwa Nabi saw pernah salat di masjid pada suatu malam di bulan Ramadan.

Beberapa sahabat kemudian ikut salat bersamanya. Pada malam berikutnya, jumlah jamaah bertambah banyak. Berikut redaksi hadisnya:

عَنْ عَائِشَةَ أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ ، ثُمَّ صَلَّى مِنَ الْقَابِلَةِ فَكَثْرَ النَّاسُ ، ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنَ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ ، فَلَمْ يَخْرُجُ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنَ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنَّى خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ ، وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ [رواه البخاري، واللفظ له، ومسلم، والنسائي، وأحمد، وابن خزيمة، وابن حبان]

“Dari ‘Ā’isyah Ummul-Mu’minīn r.a. [diriwayatkan] bahwa Rasulullah saw salat pada suatu malam di masjid, lalu beberapa orang lelaki ikut salat bersama beliau. Kemudian beliau salat [lagi] pada malam berikutnya dan orang bertambah banyak. Kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau keempat, namun Rasulullah saw tidak keluar kepada mereka. Ketika tiba waktu subuh, beliau berkata, “Saya melihat apa yang kamu lakukan. Aku tidak keluar menemui kalian bukan karena apa-apa, melainkan aku khawatir kalau-kalau hal itu menjadi wajib atas kamu.” Ini terjadi di [bulan] Ramadan.” (HR al-Bukhārī (ini adalah lafalnya), Muslim, Abū Dāwūd, an-Nasā’ī, Aḥmad, Ibn Khuzaimah, dan Ibn Ḥibbān).

Kisah ini menunjukkan bahwa meskipun Nabi saw tidak selalu melaksanakan salat Tarawih berjamaah di masjid, beliau mengakui antusiasme umatnya dan tidak ingin memberatkan mereka dengan menjadikannya kewajiban.

Selain itu, dalam riwayat lain dari Abu Dzarr r.a., diceritakan bahwa para sahabat meminta Nabi saw untuk memimpin salat sunnah di sisa malam Ramadan. Hadis lengkapnya sebagai berikut:

عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ صُمْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ .. فَقُلْنَا لَهُ يَا رَسُولَ اللهِ لَوْ نَفَلْتَنَا بَقِيَّةَ لَيْلَتِنَا هَذِهِ فَقَالَ إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ. [رواه الترمذي، واللفظ له، وأبو داود، والنسائي، وابن ماجه، والمروزي]

“Dari Abū Żarr (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Kami berpuasa [pada suatu Ramadan] bersama Rasulullah saw … … … Lalu kami meminta kepada beliau: Wahai Rasulullah, alangkah kiranya kalau engkau salat sunat bersama kami pada sisa malam ini. Lalu beliau menjawab: Sesungguhnya barang siapa yang melakukan qiyam bersama imam hingga selesai, maka akan ditetapkan baginya pahala satu malam … … …” (HR at-Tirmiżī (ini adalah lafalnya), Abū Dāwūd, an-Nasā’ī, Ibn Mājah, al-Marwazī, dan aṭ-Ṭaḥāwī).

Keutamaan salat Tarawih berjamaah tidak hanya terletak pada pahala yang besar, tetapi juga pada nilai kebersamaan dan kekuatan spiritual yang tercipta ketika umat Islam berkumpul untuk beribadah. Salat berjamaah menguatkan tali persaudaraan, menumbuhkan rasa solidaritas, dan mempererat hubungan antarjamaah.

Selain itu, salat berjamaah juga memudahkan orang-orang yang mungkin kesulitan melaksanakan salat malam secara konsisten jika dilakukan sendirian.

Referensi:

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Paham Hisab Muhammadiyah dan Tuntunan Ibadah Bulan Ramadan, (Yogyakarta: LPPI UMY, 1437/2016).

(*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *