Tegakkan Keadilan, Lawan Kezaliman

Tegakkan Keadilan, Lawan Kezaliman

4. Larangan berbuat zalim
Bulughul Maram
HADITS KE-1255

وَعَنْ أَبِي ذَرٍّ رضي الله عنه عَنْ اَلنَّبِيِّ -صَلَّى اَللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ– فِيمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ- قَالَ: ( يَا عِبَادِي! إِنِّي حَرَّمْتُ اَلظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَّالَمُوا ) أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Dzar Radliyallaahu ‘anhu dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam yang diriwayatkan dari Tuhannya -Dia berfirman: “Wahai hamba-hamba-Ku sesungguhnya Aku telah mengharamkan diri-Ku dari kedholiman dan Aku telah mengharamkannya kepadamu oleh karena itu janganlah saling berbuat dholim.”
Riwayat Muslim

5. Kajian Tafsir Ibnu Katsir tentang berlaku adil pada semua orang

An-Nisa, ayat 135
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَداءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيراً فَاللَّهُ أَوْلى بِهِما فَلا تَتَّبِعُوا الْهَوى أَنْ تَعْدِلُوا وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كانَ بِما تَعْمَلُونَ خَبِيراً (135)

Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, biarpun terhadap diri kalian sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabat kalian. Jika kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kalian mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kalian memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kalian kerjakan.

Allah (Subhanahu wa Ta’ala) memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang mukmin agar menegakkan keadilan, dan janganlah mereka bergeming dari keadilan itu barang sedikit pun, jangan pula mereka mundur dari menegakkan keadilan karena Allah hanya karena celaan orang-orang yang mencela, jangan pula mereka dipengaruhi oleh sesuatu yang membuatnya berpaling dari keadilan. Hendaklah mereka saling membantu, bergotong royong, saling mendukung dan tolong-menolong demi keadilan.

Firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala) yang mengatakan:

{شُهَدَاءَ لِلَّهِ}

menjadi saksi karena Allah. (An-Nisa: 135)

Ayat ini semakna dengan firman-Nya:

وَأَقِيمُوا الشَّهادَةَ لِلَّهِ

dan hendaklah kalian tegakkan kesaksian itu karena Allah. (At-Thalaq: 2)

Maksudnya, tunaikanlah kesaksian itu karena Allah. Maka bila kesaksian itu ditegakkan karena Allah, barulah kesaksian itu dikatakan benar, adil, dan hak; serta bersih dari penyimpangan, perubahan, dan kepalsuan. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:

{وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ}

biarpun terhadap diri kalian sendiri. (An-Nisa: 135)

Dengan kata lain, tegakkanlah persaksian itu secara benar, sekalipun bahayanya menimpa diri sendiri. Apabila kamu ditanya mengenai suatu perkara, katakanlah yang sebenarnya, sekalipun mudaratnya kembali kepada dirimu sendiri. Karena sesungguhnya Allah akan menjadikan jalan keluar dari setiap perkara yang sempit bagi orang yang taat kepada-Nya.

Firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).:

أَوِ الْوالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ

atau ibu bapak dan kaum kerabat kalian. (An-Nisa: 135)

Yakni sekalipun kesaksian itu ditujukan terhadap kedua orang tuamu dan kerabatmu, janganlah kamu takut kepada mereka dalam mengemukakannya. Tetapi kemukakanlah kesaksian secara sebenarnya, sekalipun bahayanya kembali kepada mereka, karena sesungguhnya perkara yang hak itu harus ditegakkan atas setiap orang, tanpa pandang bulu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *