Bahas Revisi UU Haji dan Umroh, Wakil Kepala BP Haji Sowan ke PWM Jatim
Dahnil Azhar Simanjuntak mengunjungi PWM Jatim, Selasa (7/1/2025). foto: rochman arief
UM Surabaya

Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Dr. Dahnil Azhar Simanjuntak, berkunjung ke kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Kertomenanggal IV/1, Surabaya,pada Selasa (7/1/2025)

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus mencari masukan terkait rencana revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.

Dalam pertemuan tersebut, hadir sejumlah tokoh PWM Jawa Timur, di antaranya Dr. dr Sukadiono, Dr Syamsudin (ketua), Ir. Tamhid Masyudi MS.c (wakil ketua), Dr. Hidayatulloh (wakil ketua), dan drh. Zainul Muslimin (bendahara).

Dahnil menyampaikan bahwa revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umroh bertujuan untuk menyempurnakan layanan haji di Indonesia.

Ia menegaskan pentingnya kontribusi dari organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) dalam memberikan masukan atas revisi tersebut.

“Kami ingin Muhammadiyah dan NU lebih aktif memberikan masukan, karena mereka adalah stakeholder penting bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI),” ujar Dahnil.

Bahas Revisi UU Haji dan Umroh, Wakil Kepala BP Haji Sowan ke PWM Jatim
foto: afifun nidlom/majelistabligh.id

Dahnil juga memaparkan visi ke depan dalam penyelenggaraan haji yang mencakup tiga poin utama:

Pertama, sukses ritual. Penyelenggaraan haji dari awal hingga akhir harus menjamin keamanan, kenyamanan, dan kelancaran bagi para jamaah.

Kedua, sukses ekonomi. Salah satu inovasi yang sedang dibahas adalah pembayaran dam (denda haji) yang dilakukan di dalam negeri.

“Misalnya dam sebesar Rp35.000 dapat dibayarkan di tanah air sehingga memiliki manfaat ekonomi lokal,” jelasnya.

Ketiga, sukses peradaban dan kepemimpinan. Setiap jamaah haji diharapkan memiliki kontribusi sosial dan menjadi pemimpin yang membawa dampak positif di masyarakat pasca-haji.

Dahnil juga mengharapkan Muhammadiyah dan NU dapat terus berperan aktif, mengingat urusan haji memiliki skala besar dengan antrean jamaah yang mencapai 5,2 juta di Indonesia.

“Umat Islam dunia ada 2 miliar jiwa, dan sekitar 20 persen di antaranya sedang mengantre untuk naik haji,” tambah Dahnil, menggambarkan besarnya tantangan penyelenggaraan ibadah haji.

Jika revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umroh selesai, Dahnil optimistis bahwa regulasi baru ini akan memungkinkan pembentukan struktur yang lebih kuat dalam pengelolaan ibadah haji, termasuk pengelolaan di bawah Badan Penyelenggara Haji (BPH).

Dahnil menambahkan, pertemuan ini sangat penting untuk menyempurnakan tata kelola ibadah haji di Indonesia.

“Muhammadiyah sebagai salah satu elemen penting masyarakat diharapkan dapat terus bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan penyelenggaraan haji yang lebih baik di masa depan,” pungkasnya. (wh)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini