Pusat Studi Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (PS AIK) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menyelenggarakan kegiatan pendampingan dan penguatan praktik ibadah salat berdasarkan Putusan Tarjih PP Muhammadiyah, Ahad (5/1/2025) di Gedung Perguruan Muhammadiyah Waru, Sidoarjo.
Bagi warga Muhammadiyah, memiliki Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah atau Aisyiyah (KTA) saja tidak cukup untuk menunjukkan identitasnya. Setiap anggota dituntut untuk memahami dan melaksanakan Putusan Tarjih Muhammadiyah sebagai panduan dalam beribadah.
Kegiatan ini dipandu langsung oleh Ustaz Ainun Nadhif, Ketua PS AIK Umsida, bersama Ustaz Muhammad Ali dari Majelis Tabligh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Waru.
“Melalui pendampingan ini, para peserta diberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang tata cara salat yang sesuai dengan Putusan Tarjih Muhammadiyah,” ujar Ainun Nadhif.
Para peserta, lanjut Ainun, juga mengungkapkan apresiasi mereka terhadap kegiatan ini, yang dinilai sangat bermanfaat karena masih banyak warga Muhammadiyah yang belum sepenuhnya memahami dan mengamalkan ibadah sesuai dengan panduan tarjih.
Ditambahkannya, PS AIK Umsida merencanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan, tidak hanya di Kecamatan Waru tetapi juga menjangkau seluruh Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Aisyiyah di Kabupaten Sidoarjo.
Dengan semangat dakwah yang terus digelorakan, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah penguatan pemahaman dan praktik ibadah warga Muhammadiyah, sejalan dengan prinsip-prinsip tarjih yang telah ditetapkan.
Sementara itu, kegiatan di Gedung Perguruan Muhammadiyah Waru mendapat sambutan hangat warga. Tidak hanya berlangsung meriah, acara ini juga diikuti oleh jumlah peserta yang jauh melebihi perkiraan. Para peserta terdiri dari anggota Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA) dan Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Waru, serta warga Muhammadiyah lainnya.
Ketua Pimpinan Cabang Aisyiyah Waru dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan pendampingan ini. Ia menegaskan pentingnya materi praktik ibadah salat berdasarkan Putusan Tarjih untuk tidak hanya disampaikan kepada peserta yang hadir, tetapi juga kepada guru, pegawai, dan karyawan di lingkungan PCA Waru.
Dukungan serupa disampaikan oleh Marga Wahyuni, perwakilan dari PCA Waru. Ia berharap PS AIK Umsida terus mengadakan kegiatan yang mampu meningkatkan semangat ber-Muhammadiyah di Waru dan sekitarnya. (ain/tim)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News