Isra Miraj, Momentum Mengingat Perintah Salat Tanpa Bid’ah

Isra Miraj, Momentum Mengingat Perintah Salat Tanpa Bid’ah

Setiap tanggal 27 Rajab, sebagian umat Islam meluangkan waktu untuk memperingati peristiwa Isra Miraj.

Masjid-masjid ramai dengan kajian dan doa, sementara keluarga-keluarga Muslim menyisipkan tradisi khusus untuk mengenang perjalanan Nabi Muhammad saw dari Masjidil Haram ke Masjid Al-Aqsa.

Namun, di balik tradisi ini, muncul pertanyaan penting: bagaimana kita memaknai peringatan ini agar terhindar dari pusaran bidah yang dilarang agama?

Dalam pandangan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, istilah bidah perlu dipahami dengan saksama.

Bid’ah didefinisikan sebagai perbuatan atau perkataan yang dianggap sebagai urusan peribadatan (umurut-ta’abbudiy) baru, yang kemudian dinilai sebagai bagian dari agama, padahal tidak pernah diperintahkan atau dicontohkan oleh Rasulullah saw semasa hidupnya.

Maka, segala ibadah murni kepada Allah harus memiliki landasan yang jelas dalam Al-Qur’an atau sunnah.

Bagaimana dengan tradisi memperingati Isra Miraj? Apakah ini termasuk bidah? Fatwa Tarjih menjelaskan bahwa peringatan ini tidak termasuk umurut-ta’abbudiy.

Artinya, peringatan Isra Miraj adalah kegiatan yang tidak dimaksudkan sebagai ibadah langsung kepada Allah, tetapi lebih kepada upaya syiar Islam.

Tradisi ini muncul jauh setelah wafatnya Rasulullah saw, sebagai respons umat untuk mengenang salah satu peristiwa terpenting dalam sejarah Islam: turunnya perintah salat lima waktu.

Meski demikian, penting untuk menjaga agar peringatan ini tidak melampaui batas. Kegiatan ini boleh dilakukan selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam, seperti menambah unsur-unsur yang tidak diajarkan oleh Rasulullah saw atau menganggapnya sebagai kewajiban agama.

Jika peringatan tersebut dilakukan dengan niat untuk mengingatkan umat akan pentingnya salat, maka tradisi ini dapat menjadi bagian dari syiar Islam yang bernilai positif.

Dalam peristiwa Isra Miraj, Nabi Muhammad SAW menerima perintah salat langsung dari Allah SWT, menjadikannya kewajiban utama bagi setiap Muslim.

Peringatan ini, oleh karena itu, semestinya menjadi sarana introspeksi kolektif: sudahkah kita menjaga salat dengan baik?

Majelis Tarjih mengingatkan bahwa tradisi semacam ini, jika dilakukan dengan niat yang benar dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama, dapat memperkuat semangat keislaman.

Namun, umat Islam juga harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam pusaran bidah, di mana praktik keagamaan tanpa landasan yang jelas dianggap sebagai bagian dari agama. (*/tim)

Referensi:
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, “Penjelasan tentang Peringatan Isra’ Mi’raj”, dalam web Tarjih, https://tarjih.or.id/penjelasan-tentang-peringatan-isra-miraj/, diakses pada Senin, 20 Januari 2025.

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *