Masjid Al Fattah Tulungagung mendapatkan dorongan dari Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCRPM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk menjadi salah satu masjid percontohan di lingkungan Muhammadiyah.
Masjid yang berdiri di atas lahan seluas 2.550 meter persegi ini berlokasi di Jl. Mayjen Suprapto, Kepatihan, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, dan telah dikelola secara profesional oleh pengurusnya.
Ketua LPCRPM PP Muhammadiyah Muhammad Jamaluddin Ahmad menekankan pentingnya pembelajaran dari berbagai masjid lain yang telah berkembang lebih dahulu.
“Kami takmir dan pengurus Masjid Al Fattah untuk terus memperbaiki sistem manajemen masjid sehingga dapat menjadi model yang ideal dalam pengelolaan masjid Muhammadiyah,” katanya seperti yang dikutip dari laman resmi PP Muhammadiyah pada Selasa (11/3/2025).
Lebih lanjut, Jamaluddin menyatakan bahwa melalui silaturahmi dan kolaborasi yang kuat, Masjid Al Fattah tidak hanya diharapkan menjadi percontohan di Kabupaten Tulungagung tetapi juga menjadi salah satu masjid unggulan di tingkat wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
“Silaturahmi adalah kunci dalam memperkuat persatuan umat. Dakwah Muhammadiyah berlandaskan pada prinsip amar ma’ruf nahi munkar, yang bertujuan untuk membawa kebahagiaan bagi seluruh masyarakat,” ujar Jamaluddin.
Ketua Divisi Masjid LPCRPM PP Muhammadiyah, Kusnadi Ikhwani, turut memberikan dukungannya dengan menyatakan bahwa Masjid Al Fattah Tulungagung memiliki potensi besar untuk menjadi masjid percontohan.
“Hal ini disebabkan oleh tata kelola yang profesional serta fasilitas yang memadai,” cetusnya.
Selain Masjid Al Fattah, Kusnadi juga menyoroti bahwa terdapat sejumlah masjid lain di wilayah Muhammadiyah Jawa Timur yang memiliki potensi serupa.
“Bahkan, beberapa masjid di provinsi tersebut telah berkembang hingga layak menjadi model pengelolaan masjid di tingkat nasional,” unhkapnya.
Ketua LPCRPM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Tulungagung M. Hanik Karoroh, M.Ag melaporkan bahwa perkembangan organisasi Muhammadiyah di wilayahnya terus mengalami peningkatan.
“Saat ini, telah terbentuk cabang Muhammadiyah di 19 kecamatan, dengan dua cabang lainnya masih dalam tahap pembentukan. Hal ini menunjukkan komitmen kuat dalam mengembangkan jaringan organisasi hingga ke tingkat lokal,” katanya.
Sebagai bagian dari penguatan dakwah Muhammadiyah, Masjid Al Fattah Tulungagung diresmikan pada tahun 2022 oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla, bersama Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir. Peresmian itu menjadi tonggak penting dalam upaya menjadikan masjid ini sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan sosial yang lebih maju di Tulungagung.
Dengan berbagai dukungan yang diberikan oleh LPCRPM PP Muhammadiyah dan para pemangku kepentingan lainnya, Masjid Al Fattah diharapkan dapat berkembang lebih jauh sebagai masjid percontohan yang tidak hanya unggul dalam pengelolaan, tetapi juga dalam perannya sebagai pusat pembinaan umat.
Referensi tambahan menunjukkan bahwa pengelolaan masjid yang profesional dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat sekitarnya.
Studi yang dilakukan oleh Syamsul Arifin dalam jurnal Manajemen Masjid Modern (2020) mengungkapkan bahwa tata kelola masjid yang baik mencakup aspek manajemen keuangan, program sosial, pendidikan, dan pelayanan kepada jamaah.
Dengan mengadopsi prinsip-prinsip ini, Masjid Al Fattah Tulungagung dapat semakin memperkokoh perannya sebagai pusat keagamaan dan sosial yang inspiratif bagi komunitas Muhammadiyah dan masyarakat luas. (wh)