Penggunaan istilah strategi di kalangan militer biasanya lebih didominasi dalam situasi peperangan, sebagai tugas komandan dalam menghadapi musuh, yang bertanggung jawab mengatur cara atau taktik untuk memenangkan peperangan.

Dalam pengertian di atas, strategi juga dapat dipahami sebagai suatu seni para jenderal dalam menjalankan taktiknya di medan pertempuran.

Dari sudut etimologis, strategi dalam sebuah organisasi dapat diartikan sebagai suatu kiat, cara dan taktik yang dirancang secara sistematis dan terarah dalam melaksanakan fungsi-fungsi organisasi.

Strategi juga dipahami sebagai segala cara dan daya untuk menghadapi sasaran tertentu dalam kondisi tertentu agar memperoleh hasil yang diharapkan secara maksimal.

Kalau merujuk kepada ayat Alquran, sebenarnya di sana juga terdapat ayat-ayat yang
mengindikasikan tentang strategi. Di antara ayat yang menerangkan hal tersebut yaitu seperti yang terdapat dalam Surat An-Nisa’ ayat 71:

“Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan
pertempuran) berkelompok- kelompok, atau majulah bersama-sama”. (An-Nisa: 71)

Wahbah Az-Zuhaili dalam Tafsir Munir memaknai lafaz “khudzuu khidzrokum”
dengan lafaz “ikhtarizuu wa tayaqqodzu”,maksudnya yaitu berhati-hati dan bangun untuk melawan musuh.

Sedangkan dalam lafaz “fan firuu” diartikan dengan “inhadzuu ila qitalihi” yang bermakna bangkit memerangi musuh. Strategi sesuai ayat di atas yaitu dapat bermakna kehati-hatian, sikap siaga dan waspada terhadap musuh, serta berusaha bangkit untuk menyerangnya.

Dalam suatu organisasi, sebelum menentukan kebijakan-kebijakan pastilah dituntut untuk bersikap hati-hati dan waspada dalam menyusun suatu kebijakan. Hal tersebut dimaksudkan agar kinerja suatu organisasi dapat terkontrol dan terarah sesuai dengan haluan kebijakan yang telah ditetapkan.

Menurut M. Quraisy Shihab dalam Tafsir Al-Misbah, ayat di atas mengandung makna yaitu kehati-hatian, serta menghadapi musuh dengan upaya mengetahui kekuatan dan kelemahan mereka, serta cara-cara yang paling tepat untuk menangkis dan melumpuhkan mereka.

Ayat Alquran di atas juga menjelaskan bagaimana kita dituntut untuk dapat mengelola dan mengatur pertempuran agar kita bisa meraih suatu kemenangan.

Konsepsi tentang strategi ternyata dewasa ini tidak hanya dipergunakan oleh kalangan militer, akan tetapi oleh berbagai organisasi non militer. Dalam hal ini strategi yaitu bersinggungan dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi.

Dengan demikian strategi dalam sebuah organisasi haruslah memanfaatkan kemampuan organisasi sedemikian rupa, dengan memperhitungkan kesempatan dan risiko yang timbul, sehingga pemanfaatan kemampuan organisasi tersebut mendatangkan efektivitas dan efisiensi yang akan dicapai dalam waktu tertentu.

Ciri-ciri yang tercipta dengan pemanfaatan dana, daya dan tenaga yang sesuai dengan perubahan lingkunganlah yang dimaksud dengan strategi.

Strategi seperti yang dikemukakan oleh para ahli sebagai berikut:

Pertama, menurut Karl Van Calusewitz. Strategi diartikan sebagai suatu seni bagi tentara dalam sebuah pertempuran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini