Karakteristik Pemimpin Mabuk
Ilustrasi: getty images

*) Oleh: Syahrul Ramadhan, S.H., M.Kn.
Majelis Hukum dan HAM PDM Lumajang

Keadaan mabuk menghilangkan kesadaran berpikir dan bertingkah laku positif pada manusia sehingga terjadi perbuatan semena-mena tanpa ada perasaan malu, takut, serta khawatir akibatnya. Terkait itu mengingatkan kita pada firman Allah SWT:

“Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan…”(QS An Nisa 43).

Begitu pula para pemimpin terkadang mereka tidak menyadari apa yang mereka lakukan bahkan ada yang berani mengklaim telah banyak melakukan kebaikan dan kemaslahatan umat, faktanya mereka melakukannya dalam keadaan mabuk sehingga tidak sadar telah membuat kekacauan tanpa peduli yang akan dituju.

Ciri pemimpin mabuk ialah mementingkan kesenangan dan kepuasan pribadi cenderung menyengsarakan umatnya bahkan melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang melahirkan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Mabuk Korupsi

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam Buku Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Jilid III mendefinisikan korupsi sebagai penyalahgunaan kewenangan, jabatan, atau Amanah (trust) secara melawan hukum untuk memperoleh keuntungan atau manfaat untuk pribadi dan/atau kelompok tertentu yang merugikan kepentingan umum.

Korupsi dalam pandangan Islam diistilahkan dengan kata gulul. Istilah gulul pertama kali pada peristiwa Perang Uhud yang menjadi asbhabun nuzul turunnya ayat 161 QS. Al Imran:

“Wa maa kaana li nabiyyin an yagull.” (Bukanlah sifat nabi untuk melakukan gulul dan orang yang melakukan gulul bukanlah nabi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini