102 Peserta Ikuti Lomba Imam dan Muazin Majelis Tabligh PWM Jawa Timur
Rapat koordinasi teknis lomba imam dan muazin di PWM Jawa Timur. (foto:rois)
UM Surabaya

Lomba  Muazin dan Imam Masjid yang digelar Majelis Tabligh PW Muhammadiyah Jawa Timur  memasuki fase verifikasi administrasi dan materi  lomba yang kirim dalam format video. Sebanyak 102 peserta utusan dari sejumlah masjid se Jawa Timur ambil bagian dalam lomba tersebut.

“Materi lomba harus sesuai dengan syarat dan ketentuan panitia,” ujar Ustadz Abdul Basith, Ketua Majelis Tabligh  PWM Jatim dalam rapat koordinasi kepanitiaan di Kantor PWM Jawa Timur, Jumat (16/2/2024).

Lebih lanjut, Ia berharap agar semua peserta memahami teknis lomba dan para dewan juri juga memastikan semua informasi dapat tersampaikan dengan baik.

“Dewan juri harus memastikan semua persyaratan dan teknis lomba telah ter-sosialisasikan semua,” pungkasnya.

Senada, Ketua Pantia Lomba Muhammad Fauzan menjelaskan, berdasarkan verifikasi dan keputusan panitia, peserta yang berhak lolos secara administrasi dan sesuai persyaratan Panitia berjumlah 102 peserta, terdiri dari 57 peserta Lomba Imam Masjid dan 45 peserta Muazin.

“Alhamdulillah semua sudah terverifikasi sesuai ketentuan panitia,” tegasnya.

Fauzan menambahkan, seluruh materi yang telah dikrim dan lolos verifikasi akan mengikuti tahap seleksi awal atau babak penyisihan. Selanjutnya akan dinilai dan dipilih sebagai finalis.

“Kita pilih the Best Ten, 10 besar akan kita nilai secara off line atau tatap muka,” jelasnya.

Diketahui Lomba Muazin dan Imam Masjid diikuti oleh perwakilan dari Kabupaten/Kota se-Jawa timur, dengan ketentuan masing-masing daerah mengirimkan 1 Imam dan 1 Muazin. Masing-masing daerah melakukan seleksi dan memilih dua peserta yang mengikuti seleksi di Majelis Tabligh PWM Jawa Timur.

Hasil penilaian dewan juri akan diumumkan pada 24 Februari melalui saluran YouTube Majelis Tabligh dan Final pada 2 Maret di Ruang Mas Mansur PWM  Jawa Timur. (roisuddin)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini