Bulan Ramadan menjadi momen terbaik untuk mengasah jiwa dan meningkatkan ibadah.
Di mana setiap muslim merasa tertarik untuk ikut bersemangat dalam beribadah dan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang ada di dalamnya.
Karena memang momen Ramadan menjadi saat yang tepat untuk mendekatkan diri kepada Allah, dan mendekatkan orang lain pada ibadah.
Maka wajar ketika di bulan Ramadan diadakan banyak program kajian ringan atau kuliah tujuh menit (kultum) yang diadakan setelah salat subuh, menjelang azan maghrib dan setelah salat isya.
Karena waktu-waktu itu cukup strategis ketika jamaah yang hadir di dalamnya datang dan berkumpul lebih banyak daripada di luar waktu Ramadan.
Akan tetapi beberapa waktu terakhir, di beberapa masjid tertentu kultum setelah salat Isya ditiadakan karena dipandang merupakan amalan baru yang tidak ada tuntunan dalilnya.
Begitu pun di beberapa tempat juga meniadakan kultum sebelum azan maghrib dengan alasan yang tidak jauh berbeda.
Memang waktu menjelang berbuka adalah salah satu waktu terbaik untuk berdoa, akan tetapi kultum atau kajian ringan menjelang berbuka tetap perlu untuk diadakan sebagai momen berkumpulnya banyak orang.
Maka kultum atau kajian ringan dalam beberapa waktu tertentu yang strategis sebenarnya diperbolehkan.
Karena itu termasuk sebagai wasilah dakwah, atau program yang ditujukan untuk mendekatkan dakwah pada masyarakat, dan tidak termasuk dalam perkara ibadah yang tidak menerima adanya perubahan atau tambahan.
Karena Ramadhan adalah momentum meningkatnya semangat beribadah dan mendekatnya umat Islam ke masjid lebih banyak daripada biasanya.
Dengan memanfaatkan momen seperti ini untuk mendakwahkan kepada jama’ah tentang motivasi beramal kebaikan maka akan lebih efektif daripada khutbah Jum’at atau kajian di hari-hari biasa.
Di samping itu, jamaah juga akan lebih tertarik dengan motivasi ibadah dan beramal saleh yang disampaikan pemateri di waktu-waktu ini daripada jumlah rakaat dan panjangnya bacaan Alquran yang dibaca ketika salat.