*) Oleh: Fauzan el Hasyim, M.Pd
Kita pernah mendengar tidak ungkapan seperti ini: “Seandainya si Fulan tidak datang saya bisa kelaparan di tempat ini.”
Atau ungkapan begini: “Untung ada angsa di rumah ini, kalau tidak kita bisa di datangi para perampok.”
Juga ungkapan berbentuk sumpah, misalnya: “Demi Allah, dan demi hidupmu wahai si Fulan serta demi hidupku aku akan menepati janji-janjiku.”
Ungkapan-ungkapan seperti di atas sangat dilarang karena sang pelaku sedang membuat sekutu-sekutu atau tandingan tandingan bagi Allah.
Artinya, menyamakan makhluk dengan sang Penciptanya dalam menentukan sesuatu sama halnya seseorang tersebut mengingkari tauhid rububiyah. Sebagaimana firman Allah SWT:
الَّذِيْ جَعَلَ لَـكُمُ الْاَ رْضَ فِرَا شًا وَّا لسَّمَآءَ بِنَآءً ۖ وَّاَنْزَلَ مِنَ السَّمَآءِ مَآءً فَاَ خْرَجَ بِهٖ مِنَ الثَّمَرٰتِ رِزْقًا لَّـكُمْ ۚ فَلَا تَجْعَلُوْا لِلّٰهِ اَنْدَا دًا وَّاَنْـتُمْ تَعْلَمُوْنَ
“(Dialah) yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dialah yang menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia hasilkan dengan (hujan) itu buah-buahan sebagai rezeki untukmu. Karena itu, janganlah kamu mengadakan tandingan-tandingan bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 21)
Ibnu Mas’ud dalam menafsirkan potong ayat di atas, yakni:
فَلَا تَجْعَلُوْا لِلّٰهِ اَنْدَا دًا وَّاَنْـتُمْ تَعْلَمُوْنَ
“Karena itu, janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah padahal kamu mengetahui.”
Hadis tersebut mengungkapkan bahwa membuat sekutu-sekutu atau tandingan-tandingan bagi Allah disebut dengan perbuatan syirik, yakni perbuatan dosa yang sulit untuk dikenali laksana semut kecil hitam yang merayap di batu hitam di tengah gelapnya malam.
Banyak yang tidak kita sadari jika ungkapan-ungkapan tersebut sering terlontar lantaran sulit dikenali kalau itu perbuatan syirik dan dianggap bukan perbuatan dosa.
Padahal pada kenyataannya, ungkapan-ungkapan tersebut merupakan perbuatan syirik sughro atau syirik kecil.
Bersumpah menggunakan nama selain Allah juga dianggap syirik. Karena seseorang saat bersumpah mencoba untuk meyakinkan dan menguatkan apa yang telah dia ucapkan dengan cara menyebut sesuatu yang dia agungkan sanajan itu nama Nabi Muhammad, Ka’bah dan lain-lain sebagainya.
Hal itu seperti yang termaktub dalam hadis dari Umar bin Khattab ra, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ
“Barangsiapa yang bersumpah dengan menyebut selain nama Allah, maka sungguh dia telah kafir atau musyrik.”
Maka dari itu, kita harus menjaga ucapan agar tidak tercampur adukan dengan kesyirikan sanajan itu dihukumi dengan syirik kecil. (*)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News