*) Oleh: Ferry Is Mirza DM
Dari Huzhaifah bin Al-Yaman dari Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda:
”Demi Zat yang jiwaku ditangan-Nya hendaknya engkau melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar, atau jika tidak Allah hampir mengirim azabnya, kemudian engkau berdoa tetapi tidak dikabulkan.” (HR. At-Tirmidzi dan Ahmad)
Pelajaran yang terdapat di dalam hadis:
1. Informasi dari Rasulullah shalallahu alaihi wasallam tentang bahaya yang akan menimpa umat Islam.
2. Tentang kewajiban apa yang harus dilakukan umat Islam menghadapi situasi yang berat, yaitu penjagaan bumi agar tidak menjadi sarang kejahatan.
3. Perintah, umat Islam untuk berjamaah membuat suatu jaringan yang kokoh untuk menghadapi para penyeru ke api neraka.
4. Keharusan melaksanakan fungsi amar ma’ruf dan nahi mungkar.
5. Tidaklah ideal kalau seorang bergabung dan komitmen pada jamaah Islam sementara posisinya dalam jamaah tersebut hanya menjadi pelengkap penderita saja dan tidak turut aktif dalam berdakwah dan amar ma’ruf dan nahi mungkar.
6. Sebaliknya juga tidak ideal jika ada orang yang berani melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar tanpa dilakukan dan dikoordinasikan dalam sebuah jamaah yang kokoh.
7. Konsekuensi tidak melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar, atau jika tidak Allah hampir mengirim azabnya, kemudian mereka berdoa tetapi tidak dikabulkan.
Tema hadis yang berkaitan dengan Al-Qur’an:
1. Hukum amar ma’ruf dan nahi mungkar adalah wajib. Perintah tersebut disebutkan secara tegas dan jelas maupun disebutkan secara substansi dan urgensinya
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang- orang yang beruntung”. (QS. Ali Imraan :104)
2. Keutamaan melaksanakan nahi mungkar, selamat dari azab Allah dan memperoleh rida dan surga-Nya.
“Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang- orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik”. (QS. Al A’rof : 165)
3. Penjagaan bumi agar tidak berubah menjadi sarang kejahatan.
“Maka mengapa tidak ada dari umat-umat yang sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan yang melarang daripada (mengerjakan) kerusakan di muka bumi, kecuali sebahagian kecil di antara orang-orang yang telah Kami selamatkan di antara mereka, dan orang- orang yang zalim hanya mementingkan kenikmatan yang mewah yang ada pada mereka, dan mereka adalah orang orang yang berdosa. Dan Tuhanmu sekali- kali tidak akan membinasakan negeri negeri secara dzalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan”. (QS. Hud : 116-117)
Insya Allah bermanfaat. (*)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News