Narkoba, Ancaman Nyata Bagi Masa Depan Bangsa
foto: drugtargetreview
UM Surabaya

*) Oleh: Ubaidillah Ichsan, S.Pd,
Korps Mubaligh Muhammadiyah (KMM) PDM Jombang

“Appreciate yourself, stop looking for validation from those who don’t understand.”
(Hargai dirimu sendiri, berhenti mencari pengakuan dari mereka yang tak mengerti)

Narkoba adalah ancaman terbesar yang dapat menghancurkan masa depan bangsa Indonesia.

Penggunaannya membawa dampak serius pada individu, keluarga, dan masyarakat luas. Dalam firman Allah disebutkan:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Qs. Al-Maidah: 90)

Ayat ini menggarisbawahi pentingnya menjauhi perbuatan-perbuatan yang merusak, termasuk narkoba, yang secara agama dan moral diharamkan.

Dalam hukum Islam, narkoba digolongkan sebagai benda muskir (memabukkan), yang merusak akal dan akhlak manusia.

Dalam konteks hukum Indonesia, pengguna narkoba juga dikenai sanksi sesuai Pasal 127 UU Narkotika, yang bisa berujung pada hukuman penjara hingga 4 tahun.

Kejahatan narkoba dikategorikan sebagai kejahatan “extraordinary” yang dampaknya sangat luas.

Tidak hanya merusak fisik dan mental, narkoba juga menghancurkan aspek sosial, ekonomi, agama, dan kesehatan masyarakat, termasuk penyebaran penyakit seperti AIDS.

Langkah untuk Meninggalkan Kecanduan Narkoba:

Bagi yang telah terjerat narkoba, bertaubat kepada Allah adalah langkah pertama. Taubat ini harus dilakukan dengan penuh kesungguhan, tanpa menunda-nunda, karena kematian bisa datang kapan saja.

Allah SWT berfirman:

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Katakanlah: ‘Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’” (Qs. Az Zumar: 53)

Taubat nasuha menurut Ibnu Katsir berarti meninggalkan dosa saat ini, menyesal atas perbuatan di masa lalu, dan bertekad tidak mengulanginya di masa depan.

Indonesia harus berjuang untuk bebas dari narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita bersama, dengan dukungan dari agama, moral, serta peran keluarga, dan masyarakat.

Upaya pencegahan dan pengobatan sangat penting agar kita dapat menghindari kehancuran yang diakibatkan oleh narkoba.

Semoga bermanfaat. (*)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini