UM Surabaya

Memang persoalan miras tidak ada ujungnya. Tiap saat selalu datang silih berganti dengan orang berlainan, tapi secara universal, paradigmanya serupa. Kalau pun toh berbeda, mungkin hanya kecil, selebihnya amat serupa tidak dapat dinafikan.

Miras memang menjamur di kehidupan abad modern. Cara memperolehnya sangat mudah, walhasil generasi muda (Gen-Z) sangat tergiur untuk mencobanya. Miras bukan barang baru, barang lama tapi membuat kisruh berkepanjangan.

Kegilaan manusia dengan miras menjadi kewajaran. Pertama, miras benda cair dengan banyak aneka rasa. Kenikmatan rasanya itu membuat manusia kecanduan untuk mengulanginya. Tua dan muda sama-sama melakukannya. Dominasi belakangan ini, kalangan muda yang semakin parah dan berlebihan mengonsumsi barang busuk itu.

Kedua. Liberal. Miras secara liberal beredar secara luas. Mudahnya mendapatkan di mana-mana, meniscayakan kesempatan untuk menikmatinya. Ini yang menimbulkan tanda tanya, mengapa miras begitu mudahnya didapatkan?

Pertanyaan tersebut laik diajukan mengingat makin hari makin menggila saja peredaran miras di ruang publik. Kiranya dua hal ini menjadi momen kontemplasi mendalam dan utuh tentang sesuatu yang fundamental hal ihwal fenomena belakangan menyeruak dalam kehidupan.

Jamaah Jumat yang dirahmati Allah

Memang harus diakui, memberantas miras tidaklah mudah. Apalagi kalangan generasi muda saat ini sudah banyak terninabobokan. Tampak kentara pada jam malam, gerombolan pemuda keluar dari rumah.

Berbohong kepada orang tua demi memenuhi hasrat sesaat. Berpesta pora menikmati seteguk miras bersama kawan-kawan kerdil seraya ditemani sebatang isapan rokok.

Menyembul asap berwarna putih ke langit membuat sensasi menikmati makin dirasakan. Ini potret nyata, generasi muda sekarang terperosok ke dalam tubir kegelapan wajar kebengisan semacam di atas tadi berani dilakukan secara terang-terangan.

Dengan kata lain, miras telah merusak kewarasan generasi muda. Mereka menjadi keblinger sesat jalan. Hatta penyimpangan tidak dapat dihindarkan. Alam pikirannya telah konslet dikoyak oleh miras.

Saluran otaknya cepol (rusak), wajar melakukan brutalitas tanpa dapat dikendalikan. Demikian musababnya agama sangat tegas melarang manusia mengonsumsi miras. Pelarangan ini bukan tanpa sebab, tetapi karena mudaratnya menjadi dalihnya.

إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji,” tegas Allah Maha Rahman di QS al-Maidah [5]: 90.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini