Pakar dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), Radius Setiyawan, merespons temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan bahwa mayoritas pemain judi online di Indonesia berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah.
Radius menilai bahwa langkah pencegahan judi online yang dilakukan pemerintah belum sepenuhnya komprehensif, terutama karena tidak menyentuh lapisan masyarakat bawah yang paling rentan.
“Upaya pencegahan ini perlu diterapkan hingga tingkat RT/RW, agar edukasi mengenai bahaya judi online lebih konkret dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkap Radius pada Rabu (13/11/24).
Ia menjelaskan, di tingkat RT/RW, masyarakat dapat saling berinteraksi dan mengenal satu sama lain dengan lebih baik, memungkinkan deteksi dini terhadap perilaku berisiko seperti kecanduan judi.
“Dengan skala kecil dan partisipasi aktif warga, pencegahan akan lebih efektif,” tambahnya.
Radius juga menyoroti bahwa masyarakat dengan kondisi ekonomi rendah seringkali terdorong mencari cara cepat untuk mengatasi masalah keuangan mereka.
Kebutuhan mendesak akan sandang, pangan, dan pendidikan mendorong mereka mencoba peruntungan melalui judi, meskipun hal ini justru dapat memperburuk keadaan finansial mereka.
Menurut Radius, kelompok masyarakat ini sering kali tidak memiliki akses terhadap literasi keuangan dan digital yang memadai, sehingga rentan terjerat dalam jebakan situs-situs judi online.
“Ketidaktahuan mereka tentang risiko keuangan membuat mereka lebih mudah terjerumus,” lanjutnya.
Radius mengusulkan agar pemberantasan judi online lebih holistik dengan melibatkan berbagai sektor dan peran aktif pemerintah, yang mencakup kebijakan, regulasi, edukasi, serta perlindungan sosial ekonomi.
Selain melibatkan level RT/RW, Radius menyarankan kampanye edukasi yang lebih masif melalui media sosial, televisi, radio, dan kegiatan komunitas.
“Masalah ini sangat serius. Jika tidak ditangani dengan tepat, tingginya angka kriminalitas dan masalah sosial akan terus meningkat. Para pelaku bisa beralih ke tindakan kriminal seperti pencurian atau penipuan untuk menutupi kerugian,” pungkas Radius. (uswah sahal)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News