Sebagai kader Muhammadiyah, kita dituntut untuk menggunakan teknologi dan inovasi ini sebagai alat untuk memberdayakan masyarakat, bukan sekadar untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
Transformasi digital harus disertai dengan peningkatan kualitas moral dan spiritual, agar umat dapat merasakan manfaatnya secara merata.
Pada ranah politik, KH Ahmad Dahlan mengajarkan kita bahwa keterlibatan dalam politik adalah bagian dari tanggung jawab moral umat Islam untuk memperjuangkan keadilan.
Namun, keterlibatan ini haruslah dilandasi oleh niat yang tulus untuk mewujudkan kebaikan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok semata.
Gerakan Muhammadiyah harus tetap tegas mempertahankan prinsip-prinsip keadilan dan kebenaran dalam setiap langkah politiknya, baik dalam skala lokal, nasional, maupun internasional.
Setiap kader Muhammadiyah diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mendobrak ketidakadilan sosial, memperjuangkan hak-hak rakyat kecil, dan membangun sistem politik yang berpihak pada kemaslahatan bersama.
Kita harus mampu menyadari bahwa tantangan yang kita hadapi hari ini jauh lebih besar dari sekadar menyelesaikan masalah internal umat Islam. Kita hidup dalam dunia yang semakin terfragmentasi, di mana ketidakadilan dan ketimpangan sosial merajalela.
Tidak jarang kita menyaksikan penderitaan yang ditimbulkan oleh kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, atau oleh sistem yang melupakan nilai-nilai kemanusiaan.
Inilah yang harus mendorong kita sebagai kader Muhammadiyah untuk lebih responsif, lebih terlibat, dan lebih berani dalam melakukan perubahan.
Semangat rahmatan lil’alamin tidak hanya menuntut kita untuk berbuat baik kepada sesama, tetapi juga untuk menggulirkan perubahan yang lebih besar, yang mencakup keadilan sosial dan politik bagi seluruh umat manusia.
Seperti yang dicontohkan oleh KH Ahmad Dahlan, gerakan yang kita jalankan haruslah bersifat inklusif, tidak hanya terbatas pada komunitas tertentu, tetapi harus meluas untuk mencakup seluruh lapisan masyarakat.
Dengan menggunakan pendekatan yang berbasis pada prinsip-prinsip keadilan, persamaan hak, dan kesejahteraan sosial, kita dapat menciptakan perubahan yang lebih nyata dan terukur.