Imam Bukhari dan lain-lainnya dari kalangan para imam mengambil kesimpulan dalil dari ayat ini dan ayat-ayat lainnya yang semakna, bahwa iman itu dapat bertambah (dan dapat berkurang), serta iman itu dalam hati mempunyai grafik naik turunnya. Demikianlah menurut mazhab jumhur ulama, bahkan ada yang mengatakan bahwa hal ini telah disepakati, seperti apa yang dikatakan oleh Imam Syafii, Imam Ahmad ibnu Hambal, dan Abu Ubaid. Hal ini telah kami terangkan dengan penjelasan yang terinci dalam permulaan kitab Syarah Bukhari.
{وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ}
dan kepada Tuhanlah mereka bertawakal. (Al-Anfal: 2)
Yakni mereka tidak mengharapkan’ kepada selain-Nya, dan tidak bertujuan kecuali hanya kepada-Nya. Mereka tidak berlindung kecuali hanya kepada naungan-Nya. tidak meminta keperluan-keperluan mereka selain hanya kepada-Nya. mereka tidak suka kecuali hanya kepada-Nya. dan mereka mengetahui bahwa apa yang dikehendaki Nya pasti terjadi dan apa yang tidak dikehendaki-Nya pasti tidak akan terjadi. Dialah yang mengatur kerajaan-(Nya). hanya Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya, tiada akibat bagi keputusan hukum-Nya, dan Dia Mahacepat perhitungan-Nya. Karena itulah Sa’id ibnu Jubair mengatakan bahwa tawakal kepada Allah merupakan induk keimanan.
Firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).:
{الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ}
(yaitu) orang-orang yang mendirikan salat dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. (Al-Anfal: 3)
Melalui ayat ini Allah (Subhanahu wa Ta’ala) menyinggung amal perbuatan mereka yang beriman, setelah terlebih dahulu menyebutkan perihal keyakinan dan akidah mereka. Amal perbuatan ini mengandung semua kebajikan, yaitu mendirikan salat yang merupakan hak Allah (Subhanahu wa Ta’ala)
Sehubungan dengan hal ini Qatadah mengatakan bahwa mendirikan salat ialah memelihara waktu-waktu penunaiannya, wudunya, rukuk dan sujudnya.
Muqatil ibnu Hayyan mengatakan, mendirikan salat artinya memelihara waktu-waktu penunaiannya; menyempurnakan bersuanya, melakukan rukuk dan sujudnya dengan sempurna, membaca Al-Qur’an di dalamnya, serta membaca tasyahhud dan salawat untuk Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) Sifat orang yang beriman lainnya ialah menafkahkan sebagian dari apa yang direzekikan oleh Allah kepada mereka; termasuk ke dalam pengertian ini ialah mengeluarkan zakat dan semua hak hamba-hamba Allah, baik yang wajib maupun yang sunat. Semua makhluk adalah tanggungan Allah, maka orang yang paling disukai oleh Allah di antara mereka adalah orang yang paling bermanfaat bagi makhluk-Nya.
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. (Al-Anfal: 3) Yakni belanjakanlah sebagian dari rezeki Allah yang diberikan kepada kalian karena sesungguhnya harta ini adalah pinjaman dan titipan yang diserahkan kepadamu, hai anak Adam! Dan dalam waktu yang dekat kamu akan berpisah dengannya.
Firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).:
{أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا}
Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. (Al-Anfal: 4)
Maksudnya, mereka yang menyandang sifat-sifat ini adalah orang-orang yang beriman dengan sesungguhnya.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْحَضْرَمِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْب، حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الحُبَاب، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَة، عَنْ خَالِدِ بْنِ يَزِيدَ السَّكْسَكِيّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي هِلَالٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي الْجَهْمِ، عَنِ الْحَارِثِ بْنِ مَالِكٍ الْأَنْصَارِيِّ؛ أَنَّهُ مَرَّ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُ: “كَيْفَ أَصْبَحْتَ يَا حَارِثُ؟ ” قَالَ: أَصْبَحْتُ مُؤْمِنًا حَقًّا. قَالَ: “انْظُرْ مَاذَا تَقُولُ، فَإِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ حَقِيقَةً، فَمَا حَقِيقَةُ إِيمَانِكَ؟ ” فَقَالَ: عَزَفَت نَفْسِي عَنِ الدُّنْيَا، فَأَسْهَرْتُ لَيْلِي، وَأَظْمَأْتُ نَهَارِي، وَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى عَرْشِ رَبِّي بَارِزًا، وَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى أَهْلِ الْجَنَّةِ يَتَزَاوَرُونَ فِيهَا، وَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى أَهْلِ النَّارِ يَتَضاغَوْن فِيهَا، فَقَالَ: “يَا حَارِثُ، عَرَفْتَ فَالْزَمْ” ثَلَاثًا
Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah Al-Hadrami, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Habbab, telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai’ah, dari Khalid ibnu Yazid As-Saksiki, dari Sa’id ibnu Abu Hilal, dari Muhammad ibnu Abul Jahm, dari Al-Haris ibnu Malik Al-Ansari, bahwa ia bersua dengan Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam)., lalu Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) bertanya kepadanya, “Bagaimanakah keadaanmu pagi hari ini, hai Haris? Al-Haris menjawab, “Kini aku menjadi orang yang beriman sesungguhnya. Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) bertanya lagi, “Pikirkanlah apa yang telah kamu katakan itu, karena sesungguhnya setiap sesuatu itu mempunyai hakikatnya masing-masing. Maka bagaimanakah hakikat imanmu? Al-Haris menjawab, “Aku jauhkan diriku dari duniawi. Aku bergadang di malam hariku (seraya melakukan salat sunat) dan kuhauskan diriku di siang harinya (seraya menjalankan puasa), sehingga seakan-akan diriku melihat ‘Arasy Tuhanku tampak jelas, melihat ahli surga yang sedang saling berkunjung di antara sesamanya di dalam surga, dan melihat penduduk neraka sedang menjerit-jerit di dalamnya.” Maka Nabi” (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda, “Hai Haris, sekarang engkau telah mengetahui, maka tetaplah pada jalanmu,” sebanyak tiga kali.