Hadis yang lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ، حَدَّثَنَا حَمَّاد، حَدَّثَنَا ثَابِتٌ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَا مِنْ نَفْسٍ تَمُوتُ، لَهَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ، يَسُرُّهَا أَنْ تَرْجِعَ إِلَى الدُّنْيَا إِلا الشَّهِيدُ فَإِنَّهُ يَسُرُّهُ أَنْ يَرْجِعَ إِلَى الدُّنْيَا فَيُقْتَلَ مَرَّةً أُخْرَى لِمَا يَرَى مِنْ فَضْلِ الشَّهَادَةِ”.
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abdus Samad. telah menceritakan kepada kami Hammad, telah menceritakan kepada kami Sabit, dari Anas, bahwa Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) pernah bersabda: Tiada seorang pun yang meninggal dunia, sedangkan di sisi Allah dia memperoleh kebaikan yang menggembirakannya, lalu ia menginginkan dikembalikan ke dunia, kecuali hanya orang yang mati syahid. Karena sesungguhnya dia sangat gembira bila dikembalikan ke dunia, lalu gugur sekali lagi (di jalan Allah) karena apa yang dirasakannya dari keutamaan mati syahid.
Hadis ini hanya diriwayatkan oleh Imam Muslim melalui jalur Hammad.
Hadis yang lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْمَدِينِيُّ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَن مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ رَبيعة السُّلَمِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ، عَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ لِي رسولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ اللَّهَ أَحْيَا أَبَاكَ فَقَالَ لَهُ: تَمَنَّ عَلَيَّ، فَقَالَ لَهُ: أُرَدُّ إِلَى الدُّنْيَا، فَأُقْتَلُ مَرَّةً أُخْرَى، فَقَالَ: إِنِّي قَضَيْتُ الْحُكْمَ أَنَّهُمْ إِلَيْهَا لَا يُرْجَعُونَ”.
Dikatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Abdullah Al-Madini, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Muhammad ibnu Ali ibnu Rabi’ah As-Sulami, dari Abdullah ibnu Muhammad ibnu Aqil, dari Jabir yang menceritakan bahwa Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) pernah bersabda kepadanya: Aku telah diberi tahu bahwa Allah menghidupkan kembali ayahmu, lalu berfirman kepadanya.”Mintalah kamu!” Ayahmu berkata kepada-Nya, “Aku ingin dikembalikan ke dunia dan gugur lagi di jalan-Mu sekali lagi.” Allah berfirman, “Sesungguhnya Aku telah memutuskan bahwa mereka tidak akan dikembalikan lagi ke dunia.”
Ditinjau dari segi ini, hanya Imam Ahmad sendirilah yang meriwayatkannya.
Telah ditetapkan di dalam kitab Sahihain dan lain-lainnya bahwa ayah Jabir (yaitu Abdullah ibnu Amr ibnu Haram Al-Ansari r.a.) gugur dalam Perang Uhud sebagai syuhada.
قَالَ الْبُخَارِيُّ: وَقَالَ أَبُو الْوَلِيدِ، عَنْ شُعْبَةَ عَنِ ابْنِ المُنْكَدِر قَالَ: سَمِعْتُ جَابِرًا قَالَ: لَمَّا قُتِل أَبِي جعلتُ أَبْكِي وأكشفُ الثَّوْبَ عَنْ وَجْهِهِ، فَجَعَلَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم ينْهَوني وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَنْه، وَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَا تَبْكِهِ -أَوْ: مَا تَبْكِيهِ -مَا زَالَتِ الْملائِكَةُ تُظِلُّهُ بِأجْنِحَتِها حَتَّى رُفِعَ”.
Imam Bukhari mengatakan bahwa Abul Walid meriwayatkan dari Syu’bah, dari Ibnul Munkadir, bahwa ia pernah mendengar Jabir menceritakan hadis berikut: Ketika ayahku gugur (dalam Perang Uhud), aku menangis dan membuka kain penutup wajahnya. Maka sahabat-sahabat Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) melarangku berbuat demikian. Tetapi Rasulullah sendiri tidak melarang, melainkan beliau bersabda: Jangan engkau tangisi dia —atau mengapa engkau tangisi dia— para malaikat masih terus menaunginya dengan sayap-sayap mereka hingga ia diangkat (ke langit).
Hadis ini di-musnad-kan (disandarkan) langsung kepada Jabir oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Nasai melalui berbagai jalur, dari Syu’bah, dari Muhammad ibnul Munkadir, dari Jabir yang menceritakan, “Ketika ayahku gugur dalam peperangan Uhud, aku membuka kain wajahnya, lalu aku menangisinya,” hingga akhir hadis dengan lafaz yang semisal.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ، حَدَّثَنَا أَبِي، عَنِ ابْنِ إِسْحَاقَ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أُمَيَّةَ بْنِ عَمْرو بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ الْمَكِّيِّ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَمَّا أُصِيبَ إخْوَانُكُمْ بِأُحُدٍ جَعَلَ اللهُ أَرْوَاحَهُمْ فِي أَجْوَافِ طَيْرٍ خُضْرٍ، تَرِدُ أَنْهَارَ الْجَنَّةِ، وتَأْكُلُ مِنْ ثِمَارِهَا وَتَأْوِي إِلَى قَنَادِيلَ مِنْ ذَهَبٍ فِي ظِلِّ الْعَرْشِ، فَلَمَّا وَجَدُوا طِيبَ مَشْرَبِهِمْ، وَمَأْكَلِهِمْ، وَحُسْنَ مُنْقَلَبِهِم قَالُوا: يَا لَيْتَ إِخْوَانَنَا يَعْلَمُونَ مَا صَنَعَ اللَّهُ لَنَا، لِئَلا يَزْهَدُوا فِي الْجِهَادِ، وَلا يَنْكُلُوا عَنْ الْحَرْبِ” فَقَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: أَنَا أُبَلِّغُهُمْ عَنْكُمْ. فَأَنزلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَؤُلاءِ الآيَاتِ: {وَلا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ} وَمَا بَعْدَهَا”.
Dikatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ya’qub, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Abu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Umayyah ibnu Amr ibnu sa’id ibnu Abuz Zubair Al-Makki, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) pernah bersabda: Ketika saudara-saudara kalian gugur dalam peperangan Uhud, maka Allah menjadikan arwah mereka di dalam perut burung hijau yang selalu mendatangi sungai-sungai surga dan memakan buah-buahannya, hingga pada lampu-lampu emas yang ada di bawah naungan Arasy. Ketika mereka merasakan makanan dan minuman mereka yang sangat enak dan tempat mereka yang sa-ngat baik itu, maka mereka mengatakan, “Aduhai, sekiranya teman-teman kita mengetahui apa yang dilakukan oleh Allah terhadap kita, agar mereka tidak enggan dalam berjihad dan tidak malas dalam melakukan peperangan.” Maka Allah ber-firman, “Akulah Yang akan menyampaikan berita kalian kepada mereka.” Maka Allah menurunkan ayat ini, yaitu firman-Nya: Janganlah kalian mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki. (Ali Imran: 169) dan ayat sesudahnya.
Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Yunus, dari Ibnu Wahb, dari Ismail ibnu Iyasy, dari Muhammad ibnu Ishaq dengan lafaz yang sama.
Imam Abu Daud dan Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya meriwayatkannya melalui hadis Abdullah ibnu Idris, dari Muhammad ibnu Ishaq dengan lafaz yang sama.
Imam Abu Daud dan Imam Hakim meriwayatkannya dari Ismail ibnu Umayyah, dari Abuz Zubair, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a lalu disebutkan hadis yang sama, sanad ini lebih kuat. Hal yang sama diriwayatkan oleh Sufyan As-Sauri. dari Salim Al-Aftas, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas.
Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya meriwayatkan dari hadis Abu Ishaq Al-Fazzari, dari Sufyan, dari Ismail ibnu Abu Khalid, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan sahabat Hamzah r.a. dan teman-temannya (yang gugur dalam Perang Uhud), yaitu firman-Nya: Janganlah kalian mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki. (Ali Imran: 169)
Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih dengan syarat Syaikhain, tetapi keduanya tidak mengetengahkannya.
Hal yang sama dikatakan pula oleh Qatadah, Ar-Rabi”, dan Ad-Dahhak, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang gugur dalam Perang Uhud.
Hadis lain diriwayatkan oleh Abu Bakar ibnu Murdawaih.
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ سُلَيْمَانَ أَنْبَأَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْمَدِينِيُّ، أَنْبَأَنَا مُوسَى بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ كَثِيرِ بْنِ بَشِيرِ بْنِ الْفَاكِهِ الْأَنْصَارِيُّ، سَمِعْتُ طَلْحَةَ بْنَ خِرَاش بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ خِرَاشِ بْنِ الصِّمَّةِ الْأَنْصَارِيَّ، قَالَ: سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: نَظَرَ إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ: “يَا جَابِرُ، مَا لِي أَرَاكَ مُهْتَما؟ ” قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، اسْتُشْهِدَ أَبِي وَتَرَكَ دَينا وَعِيَالًا. قَالَ: فَقَالَ: “أَلَا أُخْبِرُكَ؟ مَا كَلَّمَ اللهُ أَحَدًا قَطُّ إِلَّا مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ، وَإنَّهُ كَلَّمَ أَبَاكَ كِفَاحًا -قَالَ عَلِيٌّ: الكفَاح: الْمُوَاجَهَةُ -فَقَالَ: سَلْني أعْطكَ. قَالَ: أَسْأَلُكَ أنْ أُرَدَّ إلَى الدُّنْيَا فَأُقْتَلَ فِيْكَ ثَانِيَةً فَقَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ: إنَّهُ سَبَقَ مِنِّي الْقَوْلُ أنَّهُمْ إلَيْهَا لَا يُرْجَعُونَ. قَالَ: أيْ رَبِّ: فَأَبْلِغْ مَنْ وَرَائِي. فَأَنزلَ اللهُ [عَزَّ وجَلَّ] {وَلا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا} الْآيَةَ
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ja’far, telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Abdullah Al-Madini, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ibrahim ibnu Kasir ibnu Basyir ibnul Fakih Al-Ansari yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Talhah ibnu Khirasy ibnu Abdur Rahman ibnu Khirasy ibnus Sumt Al-Ansari mengatakan bahwa ia pernah mendengar Jabir ibnu Abdullah menceritakan hadis berikut, yaitu: Pada suatu hari Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) memandang diriku, lalu bertanya, “Mengapa kulihat kamu sedih, hai Jabir?” Aku menjawab, “Wahai Rasulullah, ayahku telah gugur dan meninggalkan utang serta anak-anak yang banyak.” Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda, “Ingatlah, aku akan menceritakan kepadamu bahwa tiada seorang pun yang berbicara dengan Allah, melainkan di balik hijab (penghalang), dan sesungguhnya ayahmu berbicara secara berhadapan (dengan-Nya).” – Menurut Ali ibnu Abdullah Al-Madini, arti kifahan ialah berhadap-hadapan secara langsung tanpa hijab -. Allah berfirman, “Mintalah kepada-Ku, niscaya Aku beri.” ia menjawab, “Aku meminta kepada-Mu agar mengembalikan diri-ku ke dunia, lalu aku gugur lagi di jalan-Mu untuk kedua kali-nya.” Maka Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman, “Sesungguhnya telah ditetapkan oleh-Ku suatu keputusan, bahwa mereka tidak akan dikembalikan lagi kepadanya (ke dunia).” Ia berkata, “Wahai Tuhan-ku, kalau demikian sampaikanlah kepada orang-orang yang ada di belakangku.” Maka Allah (Subhanahu wa Ta’ala) menurunkan firman-Nya: Janganlah kalian mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki. (Ali Imran: 169)