*) Oleh: Ahmad Fatoni,
Dosen Pendidikan Bahasa Arab FAI-UMM
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Korupsi merupakan persoalan akut kebangsaan yang hingga saat ini belum terselesaikan. Pelbagai upaya telah, sedang, dan akan dilakukan untuk mengurai silang sengkarut korupsi, namun hasilnya belum juga maksimal.
Kendati sudah ada perbaikan, banyak peneliti mengungkap bahwa pemberantasan korupsi di negeri ini masih tebang pilih dan jauh dari harapan.
Kenyataannya, berita tentang perilaku koruptif terjadi nyaris di semua daerah di Tanah Air, di semua level, dan di setiap lini kehidupan dengan beragam jenis dan modus. Fakta tersebut tentunya sangat memprihatinkan.
Sebuah ironi, tradisi koruptif yang sesungguhnya tidak pantas dilakukan tampak semakin marak, meluas, dan kompleks.
Jamaah Jumat Rahimakumullah
Dunia pendidikan yang diharapkan menjadi penguat budaya antikorupsi makin dirasakan tidak konsisten dalam menjalankan fungsinya. Proses pendidikan seperti mementingkan penguasaan pengetahuan semata ketimbang membudayakan perilaku jujur.
Kendati banyak lembaga pendidikan menerapkan berbagai nilai-nilai moral, akan tetapi hal tersebut dilaksanakan seolah terpisah dari proses pendidikan yang utuh.
Oleh karena itu, inilah saatnya untuk mengembalikan lembaga pendidikan sebagai lokomotif penguatan budaya antikorupsi untuk jangka panjang.
Dalam persepsi Islam, model pendidikan anti korupsi dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui konsep tripusat pendidikan, yakni mulai dari pendidikan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Islam sebagai agama yang rahmatan lilâlamin, mengutuk keras tindakan korupsi. Bahkan, Nabi Muhammad saw, pernah menyatakan: “Demi Allah yang jiwaku ada di tanganNya, seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri niscaya aku memotong tangannya.” [HR. Bukhari dan Muslim]. Hadis ini mengisahkan ada seorang perempuan dari keluarga bangsawan Quraisy dari Bani Makhzum, bernama Fatimah al-Makhzumiyah kedapatan mencuri bokor emas.
Syahdan, pencurian tersebut membuat jajaran Suku al-Makhzumiyah gempar dan sangat terpukul. Lebih-lebih, jerat hukum saat itu sangat ketat dan mustahil dihindarkan, sebab Nabi Muhammad saw sendiri yang menjadi hakimnya.