UM Surabaya

Al-Khadzlan ialah tidak memberikan pertolongan. Artinya, jika saudaranya meminta pertolongan kepadanya untuk menolak orang yang zhalim dan sejenisnya, maka ia wajib menolongnya, jika ia mam-pu dan tidak mempunyai udzur syar’i.

Sabdanya, “Ia tidak boleh memperhinakannya.” Yakni, ia tidak boleh congkak terhadapnya dan meremehkannya.

Al-Qadhi Iyadh mengatakan, “Sebagian dari mereka meriwayatkannya dengan dhammah ya’, dengan kha’, dan dengan fa’, (yukhfiruhu) artinya, tidak mengkhianati janjinya dan tidak mengurangi imannya. Tapi yang benar lagi dikenal ialah yang pertama (yahqiruhu).

Sabdanya, “Takwa itu ada di sini—seraya menunjuk ke hatinya tiga kali—.” Dalam sebuah riwayat, “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada tubuhmu dan tidak pula pada rupamu, tetapi Dia melihat pada hatimu.” Artinya, amalan-amalan zhahir tidak bisa menghasilkan takwa. Sesungguhnya takwa itu hanyalah terletak pada apa yang ada dalam hati berupa kebesaran Allah, rasa takut kepadaNya dan merasa diawasi olehNya. Pandangan Allah q, PenglihatanNya meliputi segala sesuatu. Makna hadits ini—wallahu a’lam—ialah balasanNya dan perhitungan-Nya, serta bahwa pertimbangan dalam semua ini adalah dengan hati.

Sabdanya,

بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ اْلمُسْلِمَ

“Cukuplah bagi seseorang suatu keburukan bila ia menghina saudaranya seislam.”

Dalam kalimat ini berisi peringatan keras terhadap hal itu; karena Allah q tidak menghinakannya ketika menciptakan dan membe-rinya rizki, kemudian menyempurnakan penciptaan makhluknya, dan menundukkan segala yang ada di langit dan segala yang ada dibumi untuknya. Jika semua itu untuknya dan untuk selainnya, maka Dia memiliki bagian dari hal itu. Kemudian Allah SWT menamakannya sebagai muslim, mukmin dan hamba. Bahkan Dia mengutus Rasul dariNya kepadanya yaitu Muhammad. Oleh karena itu, barangsiapa yang menghina seorang muslim maka ia telah menghina apa yang dimuliakan olah Allah SWT, dan cukuplah itu sebagai peng-hinaan. Salah satu penghinaan seorang muslim terhadap muslim lainnya ialah tidak mengucapkan salam kepadanya ketika melewatinya, dan tidak menjawab salam kepadanya ketika memulai salam kepadanya. Contoh lainnya, ia menganggapnya bukan sebagai orang yang akan dimasukkan Allah ke dalam surga, atau dijauhkanNya dari neraka.

Adapun celaan (teguran) yang dilakukan orang yang berakal terhadap orang yang bodoh, dan orang yang adil terhadap orang yang fasik, maka itu bukan penghinaan kepada seorang muslim. Tetapi karena orang bodoh ini bersifatkan dengan kebodohan dan orang yang fasik bersifatkan dengan kefasikan. Kapan saja orang bodoh dan fasik tersebut meninggalkan hal itu, maka ia kembali bersikap ramah kepadanya dan memuliakan harkatnya.

Syaikh as-Sa’di berkata:

Sabdanya, “Jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara.” Kaum mukminin harus saling mencintai dan menyayangi, tidak boleh saling membenci dan memusuhi. Mereka semua berusaha untuk kemaslahatan mereka secara umum yang menjadi pilar agama dan dunia mereka. Orang yang terpandang tidak boleh berlaku congkak atas orang bawahan, dan tidak pula seseorang dari mereka merendahkan yang lainnya, karena darah mereka setara. Sebab, itu tidak disyaratkan dalam qishash kecuali kesetaraan dalam agama. Oleh karena itu seorang muslim tidak dibunuh karena membunuh orang kafir, sebagai-mana dalam hadits, dan kesetaraan dalam kemerdekaan. Oleh karena itu orang merdeka tidak dibunuh karena membunuh hamba sahaya.

Adapun kriteria-kriteria lainnya maka kaum muslimin itu sama. Barangsiapa yang membunuh atau memotong bagian tubuh secara sengaja lagi zhalim, maka mereka berhak menuntut balas (Qishash) kepadanya dengan syarat sepadan dalam hal anggota badan. Tiada bedanya antara yang muda dengan yang dewasa atau sebaliknya, pria dengan wanita dan sebaliknya, orang pintar dengan orang bodoh, orang terpandang dengan orang bawahan, orang yang sempurna dengan orang yang cacat, atau sebaliknya dalam perkara-perkara ini.

Syaikh Ibnu Utsaimin berkata:

Sabdanya, “Jangan saling dengki. ” Ini larangan terhadap kedengkian. Hasad ialah tidak menyukai apa yang dikaruniakan Allah kepada saudaramu berupa kenikmatan ukhrawi atau duniawi, baik kamu berharap hilangnya kenikmatan tersebut atau tidak berharap. Selama kamu tidak menyukai apa yang dikaruniakan Allah kepada saudaramu berupa kenikmatan, maka ini adalah hasad.

“Jangan tanajusy.” Menurut para ulama, munajasyah ialah menambah pada barang dagangan. Yakni, pada harganya dalam pele-langan, sementara ia tidak berkeinginan untuk membelinya. Ia hanya ingin memberikan keuntungan kepada penjual atau merugikan pembeli.

“Jangan saling membenci.” Yakni, janganlah kalian membenci satu sama lain.

“Jangan saling membelakangi.” Yaitu, satu sama lain saling membelakangi, dengan cara tidak saling berhadapan.

“Jangan pula sebagian dari kalian menjual di atas jual beli sebagian yang lain saudaranya.” Maksudnya, seseorang tidak boleh menjual di atas jual beli saudaranya. Misalnya, seseorang membeli barang dengan harga sepuluh (dirham), lalu penjual lainnya pergi kepada pembeli seraya mengatakan, “Aku akan menjual kepadamu dengan harga yang lebih murah.” Karena ini bisa mengakibatkan kepada permusuhan dan kebencian.

“Jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara.” Jadilah kalian, wahai hamba-hamba Allah, sebagai saudara. Yakni, seperti saudara dalam hal kasih sayang, cinta, kedekatan, dan tidak bermusuhan. Kemudian beliau menegaskan persaudaraan ini dengan sabdanya, “Setiap muslim adalah saudara bagi muslim lainnya.” Karena sesuatu yang menyatukan keduanya, yaitu Islam, ini adalah penghubung paling kuat di antara kaum muslimin.

“Ia tidak boleh menzhaliminya.” Yakni, tidak melampui batas terhadapnya.

“Ia tidak boleh membiarkannya (tanpa memberikan pertolongan).” Di tempat di mana ia wajib menolongnya.

“Tidak mendustakannya.” Yakni, tidak mengabarkan kepadanya dengan berita dusta.

“Tidak memperhinakannya.” Yakni, tidak meremehkannya.

“Takwa itu ada di sini.” Yakni, takwa kepada Allah itu tempatnya di hati. Jika hati bertakwa, maka anggota tubuh pun bertakwa.

“Seraya menunjuk ke hatinya tiga kali.” Artinya, beliau mengatakan bahwa takwa itu di sini, takwa itu di sini, takwa itu di sini.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini