UM Surabaya

Kemudian beliau bersabda, “Cukuplah bagi seseorang suatu keburukan bila ia menghina saudaranya seislam.” Bihasbi, artinya Hasbu (cukup). Sedangkan ba’ pada kata itu adalah tambahan. Al-Hasb artinya kifayah (cukup). Artinya, seandainya tidak ada keburukan kecuali bila ia menghinakan saudaranya, maka ini sudah cukup.

“Setiap muslim itu haram: darah, harta dan kehormatannya.” Berkenaan dengan darahnya, ia tidak boleh menzhaliminya dengan membunuhnya atau yang kurang dari itu. Berkenaan dengan hartanya, ia tidak boleh menzhalimi hartanya dengan merampas, mencuri, mengingkari kepemilikanya (atasnya) atau selainnya. Sementara berkenaan dengan kehormatannya, yakni popularitasnya maka tidak boleh menggunjingnya, karena dengan hal itu dapat mencabik-cabik kehormatannya.

Faedah-faedah hadits ini

1. Larangan terhadap hasad (kedengkian). Larangan ini untuk pengharaman. Hasad sangat banyak mudharatnya, di antaranya:

– Hasad itu berarti benci terhadap ketentuan Allah.

– Hasad itu permusuhan terhadap saudaranya.

– Hasad itu mengakibatkan kesedihan (penyesalan) di hati orang yang dengki. Setiap kali nikmat-nikmat tersebut bertambah maka bertambah pula kesedihan (penyesalan) ini, sehingga hidupnya menjadi merana.

2. Diharamkan munajasyah (atau tanajusy), karena di dalamnya berisikan kezhaliman terhadap orang lain, dan menjadi sebab saling memusuhi berikut faktor-faktornya. Tidak boleh manusia membenci saudaranya atau melakukan suatu sebab yang mendatangkan kebencian.

3. Diharamkan tadabur, yaitu membelakangi saudaranya, tidak mengindahkannya, dan tidak mendengarkannya; karena ini lawan ukhuwwah imaniyyah.

4. Diharamkan menjual di atas jual beli orang muslim lain. Dan persis dengan itu, membeli sesuatu yang sudah dibeli seorang muslim, meminang wanita yang sudah dipinang, menyewa sesuatu yang sudah disewa, dan selainnya dari hak-haknya.

5. Wajib menyuburkan ukhuwah imaniyah, berdasarkan sabdanya, “Dan jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara.”

6. Menjelaskan keadaan seorang muslim bersama saudaranya, bahwa ia tidak boleh menzhaliminya, tidak membiarkannya (tanpa pertolongan), tidak mendustakannya, dan tidak pula menghinakannya. Karena semua ini menafikan ukhuwwah imaniyyah.

7. Tempat takwa itu ialah hati. Jika hati bertakwa, maka anggota tubuh pun bertakwa. Harus diketahui bahwa kata ini sering diucapkan sebagian orang ketika melakukan kemaksiatan dan perbuatannya diingkari. Ia mengatakan, “Takwa itu di sini.” Ini adalah kalimat haq tetapi dimaksudkan untuk kebatilan. Ini jawabannya, kita katakan, “Seandainya di sini ada takwa niscaya anggota tubuh juga bertakwa, karena Nabi a bersabda,

أَلاَ إِنَّ فيِ اْلجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ اْلجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ اْلجَسَدُ كُلُّهُ، أَلاَ وَهِيَ اْلقَلْبُ.

‘Ingatlah sesungguhnya dalam tubuh ada segumpal daging; jika baik maka menjadi baiklah seluruh tubuh, dan jika rusak maka menjadi ru-saklah seluruh tubuh. Ingatlah, ia adalah hati’.”

8. Diulang-ulanginya kalimat yang penting untuk menjelaskan perhatian terhadapnya dan supaya difahami, dengan sabdanya, “Takwa itu di sini,” seraya mengisyaratkan ke dadanya tiga kali.

9. Bahayanya menghinakan seorang muslim, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Cukuplah bagi seseorang suatu keburukan bila ia menghina saudaranya seislam.” Hal itu mengingat karena menghinakan seorang muslim mengakibatkan banyak kerugian.

10. Diharamkannya darah, harta dan kehormatan seorang muslim. Inilah prinsipnya. Tetapi ada sebab-sebab menghalalkan hal itu. Karena itu, Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zhalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa haq.” (Asy-Syura: 42).

“Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada suatu dosa pun atas mereka.” (Asy-Syura: 41).

11. Umat Islam seandainya mengikuti arahan-arahan ini, niscaya mereka mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Karena semuanya adalah etika-etika besar, tinggi lagi mulia, yang akan mendatangkan berbagai kemaslahatan dan menolak berbagai kerugian.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini