Berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal, 1 Rajab 1446 H diperkirakan jatuh pada 1 Januari 2024. Artinya, hanya dalam hitungan hari umat Islam akan menyambut salah satu bulan haram yang dimuliakan dalam syariat.
Bulan Rajab sering diwarnai dengan praktik ibadah tertentu yang memerlukan pemahaman tentang mana yang sunah dan mana yang tidak disyariatkan.
Salah satu amalan yang dianjurkan di bulan Rajab adalah memperbanyak puasa sunah. Namun, penting untuk diingat bahwa tidak ada puasa khusus yang ditetapkan pada bulan ini.
Kesunahannya terletak pada melaksanakan puasa seperti Puasa Dawud, puasa Senin dan Kamis, serta Puasa Ayyam al-Bidh.
Selain itu, menjauhi maksiat menjadi amalan yang sangat ditekankan di bulan Rajab. Dalam QS. At-Taubah ayat 36, Allah menegaskan bahwa bulan Rajab termasuk dalam kategori bulan haram, yaitu bulan-bulan yang dimuliakan.
Pada bulan ini, larangan untuk tidak menzalimi diri sendiri ditekankan lebih kuat, bukan sekadar dalam konteks umum, tetapi dengan penegasan khusus agar umat Muslim lebih waspada terhadap dosa.
Larangan ini sejatinya berlaku sepanjang tahun, tetapi penegasannya pada bulan haram menjadi peringatan penting untuk menjaga kesucian diri dan meningkatkan kebaikan.
Namun, di tengah keutamaan bulan Rajab, ada pula amalan-amalan yang tidak disyariatkan dalam Islam.
Salah satunya adalah Salat Raghaib, yaitu salat yang dilakukan pada malam Jumat pertama bulan Rajab antara Maghrib dan Isya. Praktik ini tidak memiliki landasan yang kuat dalam hadis-hadis sahih, sehingga dianjurkan untuk tidak diamalkan.
Selain itu, mengkhususkan puasa pada hari Kamis pertama di bulan Rajab juga tidak memiliki dasar syariat.
Puasa sunah memang dianjurkan, tetapi pengkhususan pada waktu tertentu tanpa dalil yang jelas justru bisa masuk dalam kategori bid’ah.
Hal serupa berlaku pada malam 27 Rajab, yang sering dikaitkan dengan peringatan Isra-Mi’raj Nabi Muhammad Saw.
Mengkhususkan malam tersebut dengan ibadah-ibadah tertentu tanpa landasan syariat yang jelas tidak dianjurkan.
Meski peristiwa Isra-Mi’raj merupakan momen penting dalam sejarah Islam, ibadah yang dilakukan harus tetap mengacu pada tuntunan yang ada.
Dalam menghadapi bulan Rajab, umat Muslim perlu bijak dalam memahami amalan yang dianjurkan dan menghindari yang tidak memiliki landasan syariat.
Lebih baik bagi kita ialah meningkatkan kualitas ibadah, memperbanyak amal kebaikan, serta menjauhi perbuatan maksiat.
Pada intinya, keutamaan bulan Rajab terletak pada bagaimana umat Muslim mampu menjaga keseimbangan antara menjalankan amalan sunah yang sesuai dengan tuntunan dan menjauhkan diri dari praktik bidah.
Amalan sunah di bulan Rajab:
– Memperbanyak puasa sunah
– Menghindari maksiat
Amalan bidah di bulan Rajab:
– Salat Raghaib
– Puasa Khusus Rajab
– Ritual pada tanggal 27 Rajab
Referensi:
Syamsul Hidayat, “Kajian Tarjih Online UMS | Amalan Sunnah dan Bid’ah dalam Bulan Rajab”, dalam https://www.youtube.com/watch?v=q2R-d8NR68A, diakses pada Senin, 30 Desember 2024.
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News