Haedar: KPK Mestinya Punya Posisi dan Moralitas Tinggi untuk Pemberantasan Korupsi
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
UM Surabaya

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan pentingnya pemberantasan korupsi yang objektif dan tidak tebang pilih. Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta, pada Senin (30/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Haedar memberikan apresiasi atas langkah pemerintah, khususnya Presiden Probowo, dalam upaya pemberantasan korupsi sejak masa pelantikan hingga saat ini.

“Kita mendukung langkah pemerintah, termasuk Pak Presiden Probowo, untuk pemberantasan korupsi. Jadikan ini sebagai starting point di tahun 2025 untuk membangun komitmen pemberantasan korupsi yang menjadi political will dalam seluruh institusi pemerintahan, baik di eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun lembaga-lembaga auxelary,” ujarnya.

Menurut Haedar, komitmen politik yang kuat dari seluruh institusi sangat diperlukan agar pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar terealisasi. Ia juga menyoroti pentingnya perbaikan kelembagaan, termasuk memperkuat posisi dan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen.

“KPK mestinya punya posisi tinggi dan moralitas tinggi untuk pemberantasan korupsi yang benar, adil, dan objektif, serta tidak terpengaruh oleh pihak mana pun. Kalau integritas ini dijadikan political will, saya pikir ke depan akan lebih baik,” tegas Haedar.

Lebih lanjut, Haedar menyoroti isu tebang pilih dan politisasi dalam penanganan kasus korupsi yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ia menekankan bahwa KPK dan seluruh institusi pemberantasan korupsi harus bersikap adil, objektif, dan tidak tebang pilih.

“Tidak boleh ada cerita di mana ada tebang pilih dan politisasi perkara. Kalau semua institusi bersikap adil dan objektif, langkah ini akan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat,” kata Haedar.

Haedar juga menekankan, penegakan hukum di Indonesia harus mencerminkan prinsip negara hukum sebagaimana tercantum dalam amandemen konstitusi. Ia mengingatkan agar institusi penegak hukum, mulai dari kejaksaan, kepolisian, hingga lembaga yudikatif seperti Mahkamah Agung, menjadi tempat tegaknya keadilan tanpa adanya politisasi atau transaksi perkara.

“Negara hukum itu mestinya hukum di atas segalanya. Tidak boleh ada cerita di mana ada politisasi perkara atau transaksi-transaksi yang membuat perkara menjadi tebang pilih lagi. Ini harus menjadi political will semuanya,” tambahnya.

Haedar mengungkapkan harapan agar langkah pemberantasan korupsi yang objektif dan berbasis political will dapat membawa progres signifikan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“InsyaAllah, kalau ini dimulai, akan ada progres dalam kehidupan berbangsa kita untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” ucap Haedar. (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini