UM Surabaya

Demikianlah menurut apa yang diketengahkan dalam bab ini. Ia pun telah mengetengahkannya di berbagai tempat yang lain. Hadis ini diriwayatkan oleh Jamaah lainnya kecuali Ibnu Majah melalui berbagai jalur dan Al-A’masy dengan lafaz yang sama.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشِ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيِّ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ: كُنْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ حِينَ وَجَبَتِ الشَّمْسُ، فَقَالَ: “يَا أَبَا ذَرٍّ، أَتَدْرِي أَيْنَ تَذْهَبُ الشَّمْسُ؟ ” قُلْتُ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: “فَإِنَّهَا تذهب حتى تسجد بين يدي رَبِّهَا عَزَّ وَجَلَّ، فَتَسْتَأْذِنُ فِي الرُّجُوعِ فَيُؤْذَنُ لَهَا، وَكَأَنَّهَا قَدْ قِيلَ لَهَا: ارْجِعِي مِنْ حَيْثُ جِئْتِ. فَتَرْجِعُ إِلَى مَطْلَعِهَا، وَذَلِكَ مُسْتَقَرُّهَا، ثُمَّ قَرَأَ: {وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَهَا}

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ubaid, dari Al-A’masy, dari Ibrahim At-Taimi dan ayahnya, dari Abu Zar yang menceritakan bahwa ketika ia sedang bersama Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) di dalam masjid saat mentari sedang tenggelam, maka beliau (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda, “Hai Abu Zar, tahukah kamu ke manakah mentari ini pergi?” Abu Zar menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda: Sesungguhnya mentari itu pergi hingga bersujud di hadapan Tuhannya, lalu meminta izin untuk kembali, maka diberikan izin baginya-dan seakan-akan pasti akan dikatakan kepadanya Kembalilah kamu dari arah kamu datang’- lalu ia kembali ke tempat terbitnya, di tempat ia bersujud itulah tempat tinggalnya. Kemudian Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) membaca firman-Nya: dan matahari berjalan di tempat peredarannya. (Yasin: 38) (Yakni menuju tempat menetapnya, pent, sesuai dengan makna hadis)

قَالَ سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيِّ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَبِي ذَرٍّ حِينَ غَرَبَتِ الشَّمْسُ: “أَتَدْرِي أَيْنَ هَذَا؟ ” قُلْتُ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: “فَإِنَّهَا تَذْهَبُ حَتَّى تَسْجُدَ تَحْتَ الْعَرْشِ، فَتَسْتَأْذِنُ فَيُؤْذِنُ لَهَا، وَيُوشِكُ أَنْ تَسْجُدَ فَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا، وَتَسْتَأْذِنُ فَلَا يُؤْذَنُ لَهَا، وَيُقَالُ لَهَا: ارْجِعِي مِنْ حَيْثُ جِئْتِ. فَتَطْلُعُ مِنْ مَغْرِبِهَا، فَذَلِكَ قَوْلُهُ: {وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَهَا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ}

Sufyan As-Sauri mengatakan bahwa ia telah meriwayatkan dari Al Amasy, dari Ibrahim At-Taimi, dari ayahnya, dari Abu Zar ra yang menceritakan bahwa Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda kepadanya di saat mentari sedang terbenam, “Hai Abu Zar, tahukah kamu ke manakah mentari ini pergi ? abu Dzar menjawab “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Rasulullah bersabda : Sesungguhnya mentari itu pergi hingga sujud di bawah ‘Arasy lalu meminta izin dan diberikan izin baginya (untuk terbit lagi), dan sudah dekat waktunya mentari bersujud (untuk meminta izin), lalu tidak diterima; dan mentari minta izin lagi, tetapi tetap tidak diterima. Lalu dikatakan kepadanya, “Kembalilah kamu dari tempat tenggelammu.” Maka mentari terbit dari tempat tenggelamnya. Yang demikian itu disebutkan oleh firman-Nya, “Dan matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Mahaperkasa lagi Maha Mengetahui.” (Yasin: 38)

Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Abu Ishaq, dari Wahb ibnu Jabir, dari Abdullah ibnu Amr r.a. yang mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan matahari berjalan di tempat peredarannya. (Yasin: 38) Bahwa sesungguhnya matahari itu terbit, lalu dikembalikan (menjadi terbit kembali setelah tenggelam) oleh dosa-dosa anak Adam; hingga apabila terbenam, maka ia berserah diri, bersujud, dan memohon izin kepada Tuhannya untuk terbit lagi. Dan akan tiba masanya di suatu hari ia tenggelam, lalu berserah diri, bersujud dan meminta izin, tetapi tidak diizinkan baginya untuk terbit. Lalu mentari berkata, “Sesungguhnya perjalanan itu jauh; dan jika aku tidak diberi izin, pasti aku tidak mampu menempuhnya.” Lalu ia ditahan selama masa yang dikehendaki oleh Allah untuk menahannya, kemudian dikatakan kepadanya, “Kembalilah kamu ke tempat kamu tenggelam.”

Ibnu Amr r.a. mengatakan bahwa sejak hari itu hingga hari kiamat tidak bermanfaat lagi bagi seseorang imannya bila ia tidak beriman sebelumnya, atau dalam masa imannya dia belum pernah mengusahakan suatu kebaikan pun.

Menurut pendapat lain, yang dimaksud dengan mustaqarril laha ialah titik akhir perjalanannya, puncak perjalanannya yang paling tinggi di langit, yaitu di musim panas; kemudian jarak perjalanannya yang paling bawah, yaitu di musim dingin.

Pendapat yang kedua, mengatakan bahwa yang dimaksud dengan mustaqarril laha ialah batas terakhir perjalanannya, yaitu pada hari kiamat nanti perjalanannya terhenti dan diam tidak bergerak lagi, serta di gulung (dipadamkan), maka alam semesta ini telah mencapai usianya yang paling maksimal. Berdasarkan pengertian ini, berarti yang dimaksud dengan mustaqar ialah berkaitan dengan zaman dan waktu, bukan dengan tempat seperti yang ada pada pendapat pertama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini