Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Bank Aceh Syariah di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, pada Kamis (9/1/2025).
Ketua PP Muhammadiyah, Agung Danarto, menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi ini. “Kerja sama dengan Bank Aceh Syariah adalah sebuah kehormatan. Kami berharap kolaborasi ini terus berkembang dan mampu berkontribusi dalam membangun peradaban,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti bahwa ini merupakan kerja sama formal pertama antara Muhammadiyah dengan bank daerah berbasis syariah.
Bank Aceh, yang dikenal sebagai representasi daerah Serambi Mekkah, menurutnya, memiliki visi yang sejalan dengan Muhammadiyah dalam mendorong kemajuan dan peradaban umat Islam.
Agung menambahkan, Amal Usaha Muhammadiyah telah berkembang di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Papua, dan Kupang.
Hal ini menunjukkan bahwa Muhammadiyah diterima secara luas karena komitmennya untuk bekerja sama demi kemajuan bersama.
Ia berharap kemitraan ini membawa manfaat besar bagi Amal Usaha Muhammadiyah di berbagai wilayah.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh kedua pihak.
Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, turut menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini. Ia menilai kolaborasi ini sebagai momentum penting untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
“Kerja sama dengan Muhammadiyah, organisasi Islam terbesar di Indonesia, adalah langkah besar yang harus membawa dampak positif, tidak hanya bagi Bank Aceh Syariah, tetapi juga bagi sektor keuangan syariah secara keseluruhan,” jelas Fadhil.
Sebagai pionir konversi bank daerah menjadi bank syariah pada 2016, Bank Aceh Syariah telah memiliki kantor pusat di Aceh dan 26 cabang yang tersebar di Aceh, Jakarta, dan Medan.
Fadhil menegaskan komitmennya untuk mendukung Amal Usaha Muhammadiyah, seperti universitas, sekolah, dan rumah sakit, baik di Aceh maupun di wilayah lainnya.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong sinergi lebih luas di sektor keuangan syariah di Indonesia. (ain)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News