Kisah Masruhan, Warga Jombang yang Wakafkan Tanah 1,5 Hektar untuk Muhammadiyah
Masruhan (baju batik) serahkan sertifikat tanahnya kepada ketua Abdul Malik (baju putih) disaksikan Ustaz Fathurrohman Kamal (tengah). foto: ist
UM Surabaya

Penyerahan ini berlangsung usai acara Pengajian Umum Sabtu Pagi (PUSPA) di Masjid KH Ahmad Dahlan Jombang.

Dalam kesempatan tersebut, Masruhan menemui langsung Ketua PDM Jombang Dr. Abdul Malik, bersama sejumlah pimpinan daerah lainnya.

Pertemuan ini turut disaksikan oleh Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Ustaz Fathurrohman Kamal, yang sebelumnya menjadi pembicara dalam acara PUSPA.

Masruhan membawa enam sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan atas aset yang akan diwakafkan.

Ia mengungkapkan bahwa niat untuk menyerahkan tanah tersebut sudah ada sejak lama, bahkan sejak masa neneknya. Namun, proses tersebut tertunda karena kendala administrasi.

“Sejak nenek saya dulu, tanah ini sudah ingin diwakafkan kepada Muhammadiyah. Namun baru sekarang keinginan itu bisa terwujud setelah surat-suratnya selesai diurus oleh kepala desa,” jelas Masruhan seperti dilansir muhammadiyahjombang.com, pada Sabtu (11/1/2025).

Wakaf yang diberikan Masruhan terdiri atas mushola dan tanah sawah produktif seluas 1,5 hektar. Dengan harga tanah di Desa Kedungmlati, nilai wakaf tersebut diperkirakan mencapai satu miliar rupiah.

“Bismillahirrahmanirrahim, sertifikat ini saya serahkan langsung kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jombang,” ujar Masruhan dengan penuh haru, yang disambut tepuk tangan para jamaah dan tokoh yang hadir.

Masruhan berharap wakaf tersebut menjadi amal jariyah untuk dirinya dan keluarganya, termasuk nenek, orang tua, istri, dan anak-anaknya.

“Semoga ini bisa menjadi amal jariyah keluarga kami,” ucapnya dengan penuh keikhlasan.

Ketua PDM Jombang, Dr. Abdul Malik, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan besar ini. Ia berjanji akan mengelola wakaf tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Kami belum mengetahui secara langsung kondisi tanahnya, tetapi menurut keterangan Pak Masruhan, tanah ini adalah tanah produktif. Kami akan mendiskusikan pengelolaannya dengan PCM Kesamben untuk memanfaatkan tanah tersebut secara optimal,” terang Malik.

Selain sebagai bentuk kepercayaan kepada Muhammadiyah, langkah Masruhan ini juga menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus berbagi dan berkontribusi dalam amal jariyah.

Wakaf ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik untuk organisasi Muhammadiyah maupun masyarakat di sekitarnya.

Penyerahan wakaf ini menjadi momentum berharga yang menunjukkan betapa besar peran Muhammadiyah sebagai wadah kebaikan.

Dengan pengelolaan yang tepat, wakaf ini akan memberikan dampak positif untuk dakwah, pendidikan, dan kemajuan umat di masa depan. (purnomo/wh)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini