UM Surabaya

Mewujudkan Tata Kelola Organisasi Muhammadiyah yang Unggul Gambar 1: Kerangka Berpikir BSC dalam Bentuk Peta Strategi (Strategy Map)

Kerangka berpikir BSC dalam bentuk Strategy Map di atas selanjutnya dilengkapi dengan indikator kinerja utama (key performance indicator/KPI) yang terukur untuk setiap sasaran strategis di masing-masing perspektif.

Proses ini bertujuan guna memastikan bahwa sasaran strategis organisasi yang abstrak, normatif dan kualitatif dapat diubah menjadi kegiatan konkret, yang terukur sehingga tidak terjadi multitafsir dan kebingungan eksekusi di tingkat operasional.

Dengan mengkuantifikasi tujuan dan target organisasi, BSC juga memudahkan proses perbaikan karena adanya ukuran yang jelas sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja organisasi melalui kegiatan continuous improvement/kaizen.

Langkah Menyusun BSC

Agar BSC bisa memberikan dampak optimal bagi peningkatan kinerja organisasi, setidaknya dibutuhkan  6 (enam) langkah dalam proses penyusunan BSC yaitu:

Mewujudkan Tata Kelola Organisasi Muhammadiyah yang Unggul Gambar 2: Proses Penyusunan BSC

1. Menterjemahkan Visi, Misi dan Strategi Organisasi

Hal ini bertujuan guna mengidentifikasi arah dan tujuan strategis serta kebijakan serta prioritas utama yang ingin dicapai oleh organisasi.

2. Identifikasi Perspektif BSC

Perspektif BSC harus mewakili kepentingan seluruh stakeholders organisasi, baik itu pemilik, pelanggan, karyawan atau anggota organisasi, donatur, dan masyarakat/umat.  Untuk organisasi bisnis, perspektif biasanya meliputi keuangan, pelanggan, proses kerja dan pembelajaran. Sedangkan untuk non-profit, perspektif biasanya meliputi stakeholders (pelanggan dan pemilik), proses kerja dan pembelajaran.

3. Merumuskan Tujuan Strategis

Tujuan stategis adalah serangkaian tujuan yang ingin dicapai oleh organisasi guna mewujudkan ukuran keberhasilan organisasi. Tujuan strategis ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi internal dan eksternal organisasi lewat analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity & Threat) dan PESTEL (Politic, Economy, Social, Technology, Environment & Legal).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini